Bawaslu Kaltim Matangkan Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026
|
Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mulai mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Sejumlah tahapan penting dibahas dalam rapat koordinasi bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut membahas penetapan narasumber dan fasilitator, penyusunan materi, hingga penentuan timeline pelaksanaan kegiatan P2P di tingkat kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam sambutannya menyampaikan terdapat tiga fokus utama yang harus segera dituntaskan menjelang pelaksanaan P2P.
“Terdapat beberapa persiapan yang harus kita tuntaskan. Yang pertama terkait narasumber dan fasilitator, kedua timeline kegiatan, dan ketiga materi yang akan kita siapkan,” ujar Galeh.
Ia menjelaskan, materi P2P nantinya dibagi ke dalam tiga rumpun utama yang telah diplenokan di tingkat provinsi, yakni Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif, Hukum, Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, serta Organisasi dan Kelembagaan Bawaslu.
Dalam penyusunan narasumber dan fasilitator, Bawaslu kabupaten/kota diminta segera menginput nama pimpinan masing-masing sebagai narasumber serta menunjuk satu hingga dua fasilitator dari jajaran sekretariat.
Koordinator divisi yang membidangi pencegahan dan pengawasan partisipatif akan menjadi penanggung jawab materi pada rumpun pertama. Sementara rumpun hukum dan penanganan pelanggaran menjadi tanggung jawab divisi terkait, sedangkan rumpun organisasi dan kelembagaan akan diampu oleh ketua atau koordinator SDM.
Bagi Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki lima pimpinan, ketua diarahkan untuk menjadi fasilitator agar seluruh unsur pimpinan dapat terlibat aktif dalam pelaksanaan P2P.
Selain pembagian narasumber, rapat juga membahas jadwal pelaksanaan kegiatan. Setelah mempertimbangkan agenda nasional dan momentum Hari Raya Iduladha, pelaksanaan P2P tingkat kabupaten/kota di Kalimantan Timur direncanakan digelar secara serentak pada Sabtu, 6 Juni 2026.
“Kita harapkan pelaksanaannya serentak dalam satu waktu. Karena peserta sebagian besar mahasiswa dan pelajar, maka dipilih hari Sabtu agar lebih efektif,” ujar Galeh selanjutnya.
Bawaslu kabupaten/kota juga diminta mempercepat pemenuhan jumlah peserta. Apabila peserta terdaftar telah mencapai lebih dari 15 orang, daerah diberikan kewenangan untuk melengkapi kekurangan peserta tanpa perlu melakukan pengumuman perpanjangan pendaftaran. Sementara daerah yang masih kekurangan peserta di bawah ketentuan diminta melakukan rekrutmen secara personal.
Melalui pelaksanaan P2P 2026, Bawaslu Kaltim berharap dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan demokrasi dan pencegahan pelanggaran pemilu.
Foto: Kepala Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kalimantan Timur, Ahmad Jeri Adam, memimpin penyusunan outline materi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur melalui Zoom Meeting.
Penulis: Andri Wahyudi
Editor: M. Ikhwan Suwarno
Sumber Foto: Screenshoot Zoom Meeting