Kutai Barat, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Melakukan Pengawasan terhadap kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Barat pada Selasa, (20/02/24) di beberapa TPS yang menyelenggarakan PSU.
Foto : Koordinasi dengan Panwascam terkait Persiapan PSU
Adapun persoalan yang telah ditemukan oleh pengawas pemilu yakni adanya ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan keterangan pada amplop dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan pemungutan suara yang muncul dugaan bahwa ada Pemilih yang memiliki KTP bukan domisili dari TPS setempat dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suaranya di TPS.
Lebih lanjut, Danny Bunga awasi langsung kegiatan persiapan PSU yang dilakukan di beberapa TPS dan memastikan bahwa seluruh peserta pemilih sesuai dengan ketentuan dan mendapatkan undangan pemilih dan memiliki KTP di tempat domisili di sini.
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Data : Datin Bawaslu Kaltim