Berita

Rapat Bawaslu Kaltim Dengan BPKP, Ini Hasilnya!

Berita

BAWASLU, KALTIM - Badan Oengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim, Selasa (7/7/2020) di ruang rapat Bawaslu Kaltim, dijalan MT. Haryono, Samarinda.

BPKP diwakili Diana Sukmawati dan Dondy Indraprakoso dari bagian Audit. Pejabat Struktural Sekretariat Bawaslu yang menghadiri adalah Kepala Sekretariat, Kabag Administrasi serta Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan BMN.

Rapat dibuka oleh Yusuf selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim. Pembahasan rapat menitikberatkan pada pendampingan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, pihak BPKP menginformasikan bahwa mereka telah melakukan pendampingan kepada satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia terkait pengadaan APD. Pendampingan ini ditandai dengan adanya penandatanganan MoU bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Yusuf menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Bawaslu RI mengenai ada tidaknya pendampingan yang dilakukan oleh pihak eksternal.

Namun Kepala Sekretariat juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat kebingungan terkait alokasi dana yang akan digunakan untuk pengadaan APD, mengingat dana APBN sangat terbatas setelah adanya refocussing anggaran. Untuk pengadaan APD yang dianggarkan oleh Bawaslu RI hanya di tahapan Verifikasi Faktual serta Pencocokan dan Penelitian.

Selain itu dari 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada, hanya Samarinda dan Kutai Kartanegara yang sudah memiliki kejelasan.

Pengadaan APD Samarinda berasal dari penambahan dana hibah (adendum) sedangkan Kutai Kartanegara berasal dari hibah barang oleh Dinas Kesehatan.

Pihak BPKP menyatakan bahwa pengadaan APD bisa menggunakan metode Pengadaan Langsung mengingat keadaan saat ini dapat digolongkan sebagai force majeur.

Kontributor : Tyagita Osa Ayuningtyas