Bawaslu Kaltim Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I 2026, Dorong Akurasi Data Pemilih
|
Samarinda – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengawal pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur di Kantor KPU Kaltim, Senin (6/7/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Daini Rahmat, bersama Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalimantan Timur, Dedy Wahyudiansyah, didampingi jajaran staf sekretariat.
Rapat pleno turut dihadiri jajaran KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polda Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, partai politik tingkat provinsi, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah masukan dan meminta klarifikasi terhadap hasil rekapitulasi yang disampaikan masing-masing KPU kabupaten/kota. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain tindak lanjut atas selisih data pemilih, pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, data pemilih meninggal dunia yang masih tercantum dalam daftar pemilih, status pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan, serta data kependudukan yang masih menggunakan alamat RT 00.
Selain itu, Bawaslu Kalimantan Timur juga mendorong KPU kabupaten/kota untuk terus memperkuat koordinasi dengan Disdukcapil dan instansi terkait guna memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera diakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sejumlah KPU kabupaten/kota menjelaskan bahwa sebagian besar masukan hasil pengawasan telah ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), sementara beberapa data lainnya akan diselesaikan pada periode pemutakhiran berikutnya.
Rapat pleno juga menjadi forum sinkronisasi data antarinstansi. Disdukcapil menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggara pemilu melalui pembaruan data kependudukan, termasuk data perpindahan penduduk, perubahan status anggota TNI/Polri yang memasuki masa purnatugas, serta penyempurnaan data administrasi kependudukan. Sementara itu, unsur Korem dan Kementerian Hukum turut mendorong penguatan koordinasi dalam pembaruan data personel TNI maupun warga binaan pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan KPU Provinsi Kalimantan Timur, jumlah pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026 tercatat sebanyak 2.965.543 pemilih, terdiri dari 1.531.397 pemilih laki-laki dan 1.434.146 pemilih perempuan yang tersebar di 105 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan. Selain itu, tercatat 43.490 pemilih baru, 13.156 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 7.929 perbaikan data pemilih. Hasil rekapitulasi tersebut kemudian disahkan dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan kesesuaian prosedur, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas daftar pemilih melalui sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.
Foto: Foto bersama usai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I (atas). Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Daini Rahmat, saat menyampaikan sejumlah masukan dalam rapat pleno (bawah).
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim