Bawaslu Kaltim Perkuat Pengelolaan Media Sosial dan Website
|
Samarinda - Bawaslu Kaltim menggelar rapat penguatan pengelolaan media sosial dan website di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas publikasi kelembagaan, mengoptimalkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, serta memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya evaluasi pengelolaan kehumasan sebagai langkah untuk meninjau pelaksanaan publikasi, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan media sosial dan website sebagai kanal informasi resmi kelembagaan.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, memberikan arahan terkait penguatan peran kehumasan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan media sosial dan website perlu terus dikembangkan agar mampu menyajikan informasi yang aktual, menarik, informatif, dan tetap mengedepankan substansi.
“Humas harus bisa terus berinovasi dan mengembangkan keterampilan dalam mengelola media sosial serta menulis berita yang menarik, tetapi tetap berisi,” ujar Galeh.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kaltim mendorong peningkatan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghasilkan publikasi yang berkualitas, memperluas jangkauan informasi kelembagaan, serta membangun komunikasi publik yang efektif.
Penguatan pengelolaan media sosial dan website juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Foto: Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, bersama staf P2H dalam rapat internal penguatan publikasi dan komunikasi kelembagaan.
Penulis: M. Ikhwan
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim