Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Petakan Kerawanan Kampanye dan Dana Kampanye melalui Pojok Literasi Jum’at BERKAH

Pojok Literasi

Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur memetakan potensi kerawanan pada tahapan kampanye dan dana kampanye melalui kegiatan Pojok Literasi Jum’at BERKAH secara daring, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kaltim serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur tersebut menjadi forum berbagi pengalaman hasil pengawasan Pilkada 2024.

Tiga staf Bawaslu Kabupaten/Kota memaparkan hasil identifikasi kerawanan di wilayah masing-masing, yakni Sella Lestari dari Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu, Dwi Handoko dari Bawaslu Kabupaten Paser, dan Alan Dwi Purnomo dari Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kerawanan yang dibahas meliputi politik uang, netralitas ASN dan aparatur desa, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye, pelanggaran APK, kampanye di luar jadwal, penyebaran hoaks, isu SARA, hingga kepatuhan pengelolaan dana kampanye.

Sella Lestari menyampaikan pengalaman Bawaslu Mahakam Ulu dalam menangani berbagai potensi pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan pejabat negara dan aparatur kampung dalam kegiatan yang menguntungkan pasangan calon serta laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Sementara itu, Dwi Handoko memaparkan hasil pengawasan Bawaslu Paser yang menemukan 2.965 APK terindikasi melanggar ketentuan, dengan 2.912 APK atau sekitar 98,2 persen berhasil ditertibkan. Bawaslu Paser juga mencatat sembilan pelanggaran pada tahapan kampanye.

Adapun Alan Dwi Purnomo menjelaskan pemetaan kerawanan Bawaslu PPU melalui enam dimensi, yakni lokasi, waktu, metode, sumber daya, media, dan dampak. Pada aspek dana kampanye, perhatian diarahkan pada potensi sumbangan terlarang, identitas penyumbang tidak jelas, penyumbang fiktif, serta ketidaksesuaian laporan dana kampanye.

Jajaran Bawaslu Kaltim menilai pengalaman dan praktik baik dari Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjadi bahan pembelajaran bersama untuk memperkuat strategi pencegahan. Selain itu, penguatan edukasi publik, kerja sama dengan pihak terkait, serta publikasi kinerja pengawasan terus didorong sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Hasil pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam memperkuat kebijakan dan strategi pengawasan Bawaslu Kaltim menghadapi tahapan Pemilu dan pemilihan mendatang.

Pemaparan Tiga Narsum

Foto: Penyampaian tanggapan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, serta pemateri dari Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU).

Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim/Screenshoot Zoom Meeting

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle