13 Tahun Bawaslu: Eksistensi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu
|
Samarinda- Ada beberapa pandangan dan dialektika dalam masyarakat terhadap Bawaslu. Ada sebagian yang mengapresiasi terhadap hasil kerja Bawaslu. Namun ada juga yang menginginkan pengawasan diserahkan kepada masyarakat. Dialektika tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu. Yang terpenting bagi Bawaslu adalah bisa mengawal demokrasi untuk mewujudkan prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan dalam refleksinya pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke- 13 Bawaslu di Jakarta, Jumat (9/10). Peringatan tersebut dilakukan secara virtual yang diikuti pula oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Abhan menjelaskan sepanjang perjalanannya Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Ada sinergitas dan kontribusi dari berbagai pihak stakeholder yang lain. “Tentunya ada peran yang besar di tiga penyelenggara. (Ada) KPU, DKPP, Bawaslu sebagai satu kesatuan sehingga punya peran besar hingga Bawaslu hari ini ke- 13 tahun bisa eksis.” sambungnya.
Diakuinya pula ada kontribusi dan sinergitas dari pemantau, NGO yang konsen pada isu- isu demokrasi serta media. Pihak- pihak tersebut juga mempunyai peran yang besar terhadap eksistensi Bawaslu.
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur juga secara khusus menyelenggarakan peringatan HUT Ke- 13 Bawaslu. Peringatan tersebut dilakukan secara sederhana dengan membuat nasi tumpeng sebagai ungkapan syukur atas perjalanan Bawaslu yang telah menginjak usia 13 tahun.
Selamat HUT Ke- 13 Bawaslu. Jayalah Bawaslu! (*)
Penulis: A. Andri Purwanta