Ajak Masyarakat Turut Awasi Pilkada, Bawaslu Kaltim Siapkan Beberapa Identifikasi Potensi Pelanggaran Yang Akan Terjadi
|
BAWASLU KALTIM - Menuju tahapan pencalonan, Bawaslu Kaltim gencar menjalankan fungsi pencegahan dengan mengajak masyarakat dan semua partai politik untuk berpartisipasi mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Jika dilihat dari regulasi atau norma, Pilkada yang diikuti oleh 9 kabupaten/ kota di Kaltim kali ini dari segi teknis tidak ada perubahan yang signifikan dari pilkada sebelumnya. Hal ini disampaikan Saipul, Ketua Bawaslu Kaltim kepada para peserta saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pengawasan Pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020 di Hotel Grand Senyiur, Rabu (02/09/20).

Ia menjelaskan beberapa hal yang krusial yang perlu diperhatikan bersama pada tahapan pencalonan yang berpotensi sengketa. “ Beberapa hal yang krusial dalam proses pencalonan yang pertama terkait dengan persyaratan pencalonan, yaitu perahu atau partai politik yang mengusung. Ini perlu kita perhatikan bersama karena di beberapa tempat dapat menjadi atau berpotensi menjadi potensi sengketa, “ papar Saipul.
Lebih lanjut, Saipul menjelaskan hal krusial yang kedua adalah terkait dengan syarat calon itu sendiri atau pasangan calon yang akan mencalonkan diri. Untuk itu, ia berharap pengalaman pada pilkada sebelumnya bisa menjadi pertimbangan bagi semua sehingga proses pencalonan benar- benar memenuhi prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada. (*)
Penulis : Ratna Dewi