Bawaslu Akan Mengkaji Mekanisme Proses Pengawasan Perhitungan Suara Dua Panel
|
TENGGARONG, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu RI Herwyn. J.H. Malonda bersama Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan timur Wamusthofa Hamzah dan Galeh Akbar Tanjung menyaksikan proses Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (15/7/2023).
"Bawaslu ingin melihat secara detail terkait mekanisme pemungutan dan perhitungan suara, saat ini proses perhitungannya dilakukan secara panel sehingga menjadi hal baru dan akan dituangkan kedalam catatan-catatan khusus sebagai salah satu masukan atau pembuatan modul Bawaslu untuk pengawas ditingkat TPS, sehingga kedepannya Bawaslu memiliki kesiapan dalam proses pengawasan pada saat hari pemungutan suara," kata Galeh Akbar Tanjung saat sedang melakukan pemantauan simulasi pungut hitung yang dilakukan oleh KPU RI.

Selain itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn. J.H. Malonda mengatakan rencana kebijakan penghitungan dua panel ini memunculkan kerawanan bagi Bawaslu sendiri, karena Bawaslu hanya ada satu Pengawas TPS (PTPS).
"Bagi Bawaslu (penghitungan dua panel) ada potensi rawan, Bawaslu di TPS hanya memiliki satu pengawas, sementara ini ada dua panel," ungkap Herwyn
Dia menilai penghitungan suara dua panel ini memang memudahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memperpendek durasi penghitungan suara sehingga ada ruang dan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pengisian formulir hasil penghitungan suara.

Herwyn menegaskan Bawaslu akan mengkaji strategi pengawasan dalam mengatasi potensi pelanggaran penghitungan suara dengan dua panel.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Idham Holik mengampaikan simulasi pemungutan perhitungan suara tingkat nasional ditujukan memastikan kebijakan KPU terkait teknis pengaturan pemungutan suara ke depan lebih efektif lagi.
Lanjut, hari ini KPU Indonesia sedang menfinalisasi rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara. KPU berkomitmen mewujudkan zero incident, atau nol kecelakaan kerja. Karena 2019 lalu, terdapat banyak badan Ahoc KPU, khususnya KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.
"Rencananya KPU akan menerapkan perhitungan dengan metode panel. Panel A untuk perhitungan Pemilu Presiden-Wapres dan DPD RI. Panel B itu pemilu DPR RI hingga Kabupaten/kota. Jadi ke depan kami akan menggunakan dua Panel Berdasarkan hasil simulasi sebelumnya dua Panel itu berefektikan waktu atau dapat memakas waktu. Mudahan-mudah tidak sampai dini hari lagi," jelasnya.
Penulis : Ratna Dewi