Bawaslu Gelar Evaluasi Fungsi Pengawasan dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat
|
BAWASLU, KALTIM - Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kaltara, beserta Bawaslu Kabupaten/Kota di dua Provinsi ini melakukan evaluasi dan pendalaman mengenai fungsi pengawasan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Rabu (8/7/2020).
Bawaslu Kaltim menyampaikan kegiatan-kegiatan pengawasan partisipatif sebagai bentuk upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Diantara kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim dan juga Kab/Kota di Kaltim adalah Bawaslu Menyapa Kampus, Desa Anti Politik Uang, Saka Adhiyasta Pemilu, Sekolah Kader Pengawasan Pemilu, Desa Adat Mengawasi, dan Gowaslu sebagai bentuk digitalisasi partisipasi masyarakat melalui aplikasi smartphone.
dalam kesempatan ini, Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim menyampaikan kegiatan partisipasi masyarakat menyesuaikan dengan kearifan lokal daerah masing-masing, karena Kaltim kaya akan budaya dan tradisi.
Selain itu, dengan keterbatasan jaringan internet di Kaltim, Bawaslu Kab/Kota juga mengalami kendala dalam hal kerja-kerja pengawasan bila di berkaitan dengan internet.
Dari 984 Kelurahan dan Desa yang tersebar di 9 Kab/Kota di Kaltim yang menyelenggarakan Pilkada serentak, 304 Kelurahan/Desa diantaranya sulit dijangkau oleh jaringan internet.
Geografis Kaltim yang terdiri dari gunung, sungai, laut, rawa , gambut, hutan, serta kondisi masyarakat yang heterogen juga mengharuskan inisiatif bagi seluruh pengawas di Kaltim untuk melakukan pengawasan yang inovatif dan inisiatif.
Kontributor : Kohar
Editor : Ratna dewi