Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Ajak Para Ibu Ibu Untuk Berani Tolak Politik Uang

Bawaslu Kaltim Ajak Para Ibu Ibu Untuk Berani Tolak Politik Uang

Bawaslu Kaltim, Politik Uang atau akrab dikenal dengan istilah serangan fajar yang biasanya sering terjadi saat jelang pemungutan suara masih menjadi fokus pencegahan Bawaslu Kaltim pada perhelatan Pilkada tahun 2020 ini. Sosialisasi pun terus dilakukan ke masyarakat, termasuk kepada para Ibu Rumah Tangga yang ada di Kecamatan Muara Jawa Kutai Kartanegara pada Kamis 27 Agustus 2020.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif "Tolak Politik Uang" pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020, Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengingatkan agar para Ibu ibu yang hadir tidak terlibat dalam praktek politik uang.
“Jangan sampai ibu ibu ikut terlibat dalam menerima politik uang yaa. Karena jika kita menerima hal tersebut akan ada sanksi selain penanganan pelanggaran ada juga sanksi sosial. Politik uang bukan hanya uang saja bu, tapi bisa juga pemberian sembako dan lain sebaginya yang tidak diperbolehkan” ujarnya.


Selain dari Bawaslu Provinsi, kegiatan inipun dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Yulia Parlina dan Panwas Kecamatan Muara Jawa. Tidak hanya dari Bawaslu, Sosialisasi inipun turut menghadirkan Akademisi IAIN Samarinda, Dr. Bambang Iswanto, M.Hi., Sekretartis Kecamatan Muara Jawa, Budiyanto.
Lebih lanjut, Galeh mengingatkan akan pentingnya hak suara dalam memilih pemimpin daerah 5 tahun mendatang.
“Pilkada adalah moment dalam memilih pemimpin. Jangan sampai hak kita diperjual belikan. Ini momentum kita untuk menentukan pilihan kita utk 5 tahun kedepan. Ketika warga memiliki keinginan yang baik, keinginan itu bisa diterapkan ketika ada pemimpin yg memiliki visi misi yg baik untuk daerah yang lebih baik lagi. Jabatan bupati bukanlah warisan, kita harus mengetahui visi misi dan program yg ditawarkan oleh pasangan calon. Pilkada bukan hanya memilih sosok baik pasangan calon, tapi memilih visi misi program kerja pasangan calon, hal tersebut diketahui pada masa kampanye nanti.”
Galeh pun menyampaikan, bahwasanya aktifitas Pasangan Calon yang telah ditetapkan, akan secara otomatis terikat oleh peraturan pilkada.
“Ibu-ibu sekalian, kita tidak membatasi dan tidak melarang orang berbuat baik atau menyampaikan bantuan, tapi ada batasannya. Jika mereka adalah pasangan calon, maka mereka terikat oleh peraturan pilkada. Mereka tidak boleh memanfaatkan kesempatan ini utk memperoleh keuntungan pribadi yg dalam hal ini adalah dukungan.”
Upaya Bawaslu dalam sosialisasi ini dinilai berhasil apabila masyarakat mampu menilai mana kegiatan yg merupakan pelanggaran dan bukan dan masyarakat mampu melaporkan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Politik uang bukanlah berkah demokrasi, tapi musibah terburuk di bangsa ini. Kenapa demikian? Karena tidak akan sebanding dengan apa yg pasangan calon tersebut nanti ambil ketika menjabat dengan apa yg kita terima. Ketika sudah menjabat, kepentingan masyarakat tidak lagi menjadi hal utama” pungkasnya.
Kegiatan inipun ditutup dengan tanya jawab dan diskusi bersama.

Penulis : Ellsa
Editor : Rifani

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle