Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Evaluasi Hasil Rekapitulasi PDPB Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota: Perkuat Sinergi Awasi Hak Pilih

Bawaslu Kaltim Evaluasi Hasil Rekapitulasi PDPB Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota: Perkuat Sinergi Awasi Hak Pilih

Samarinda, Bawaslu Kaltim Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan evaluasi terhadap hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur pada Senin, (07/07/25). 

Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi, keterbukaan, dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, meskipun di luar tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai dinamika, temuan, serta tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu kabupaten/kota dalam pengawasan PDPB yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan hal krusial untuk menjaga hak pilih masyarakat.

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU. Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi setiap tahapannya agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, serta memastikan data pemilih bersih dari potensi ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), atau data yang sudah tidak relevan,” ungkap Galeh.

Evaluasi ini juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antar-Bawaslu kabupaten/kota, memperbarui strategi pengawasan, serta mendorong peningkatan kualitas saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU setempat. Beberapa catatan penting yang mengemuka dalam evaluasi ini meliputi : masih ditemukannya data pemilih yang tidak valid seperti pemilih ganda dan pemilih TMS, kurangnya partisipasi dari pihak-pihak terkait seperti dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dan perlunya peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas terhadap pemanfaatan teknologi dalam pengawasan PDPB.

Selain itu, Bawaslu Kaltim juga mendorong seluruh jajarannya untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengecek data pemilih secara berkala, serta membuka ruang pelaporan masyarakat bila menemukan kejanggalan dalam daftar pemilih.

Di akhir kegiatan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas data pemilih menuju Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pemilu Tahun 2029. Evaluasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh. 

Foto : Bawaslu Kaltim Melakukan Evaluasi Pengawasan Rekapitulasi PDPB Se - Kaltim

Penulis : Firanty Maulidani

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle