Bawaslu Kaltim Gandeng Penyandang Disabilitas Ikut Awasi Pemilihan Serentak 2024
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim- Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah dengan mengajak penyandang disabilitas atau kelompok rentan untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (17/10/24) bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda.
Partisipasi mereka sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan transparan. Dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, Bawaslu berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap suara didengar dan dihargai. Ini juga menjadi kesempatan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam berkontribusi pada demokrasi dan proses pengambilan keputusan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Galeh Akbar Tanjung menekankan bahwa perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, adalah hal yang sangat penting. Ia menegaskan bahwa meskipun penyandang disabilitas mungkin memiliki keterbatasan fisik, hak-hak mereka tetap harus dihormati dan dilindungi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Lebih lanjut, partisipasi mereka sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan transparan. Dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, Bawaslu berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap suara didengar dan dihargai. Ini juga menjadi kesempatan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam berkontribusi pada demokrasi dan proses pengambilan keputusan. Ujar Galeh
“Ini mencerminkan komitmen Bawaslu untuk menciptakan proses pemilihan yang inklusif dan adil, di mana semua pihak, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan terlibat dalam pengawasan pemilhan,”
Galeh menegaskan pentingnya memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam proses pemungutan suara. Dapat dikatakan bahwa keberadaan mereka tidak boleh diabaikan, seperti tidak diberikan surat suara atau ditempatkan di lokasi TPS yang tidak ramah bagi disabilitas.
Terakhir, Galeh juga mengingatkan tentang kerentanan penyandang disabilitas terhadap politisasi, termasuk kemungkinan menjadi sasaran praktik politik uang oleh bakal calon. Ia menekankan pentingnya bagi penyandang disabilitas untuk memiliki kesadaran dalam memilih, agar tidak terpengaruh oleh isu hoaks dan SARA.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama, termasuk teman-teman disabilitas. Harapannya, mereka dapat menggunakan hak pilih dengan datang ke lokasi TPS yang ramah disabilitas pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” Ujar Galeh Akbar Tanjung

Foto : Kegiatan Sosialisasi Peran Kelompok Rentan Dalam Pengawasan Partisipatif
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim