Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Konfrensi Pers Terkait Tingkat Kerawanan Pemilu di Kaltim Tinggi

Bawaslu Kaltim Gelar Konfrensi Pers Terkait Tingkat Kerawanan Pemilu di Kaltim Tinggi

Samarinda, Bawaslu Kaltim – Provinsi Kaltim masuk pada tingkat rawan tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI menjelang Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto Sampaikan penilaian ini merupakan hasil ukuran dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Adanya peristiwa pelanggaran yang terjadi inilah yang akhirnya menjadi IKP ini. Hari juga sampaikan bahwa peristiwa yang terjadi sebelumnya dapat kembali terjadi pada Pemilu yang akan datang. “Karena IKP ini berawal dari memetakan, menganalisa dan memprediksi hal-hal tersebut” Kata Hari pada selasa, 02 Januari 2024 di Kantor Bawaslu Kaltim.

Selanjutnya dengan mengetahui peta kerawanan ini, tentu menjadi instrument bagaimana kita bawaslu melakukan pencegahan pemilu ditengah peta kerawanan yang marak terjadi di masyarakat.

“Adanyanya proyeksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pilkada sedang Bawaslu Kaltim lakukan dan menyusun basis program pencegahan pada tahapan pencalonan, kampanye, pungut hitung hingga sampai di penetapan. Bawaslu Kaltim sedang mengupayakan agar demokrasi di Kaltim jadi lebih baik dan berjalan sesuai aturan” Ujarnya

Bawaslu menyusun program pengawasan untuk mencegah potensi pelanggaran yang akan dilakukan oleh peserta pemilu, netralitas ASN, pelenggaraan etik penyelenggara dengan beracuan pada IKP dari Bawaslu RI.

Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung menambahkan terkait instruksi IKP ini ada empat dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator yang secara terperinci konteks sosial politik tiga dimensi, dan 16 indikator. Penyelenggara Pemilu subdimensi, 24 indikator, Konstetasi 2 subdimensi, 15 indikator dan partisipasi 2 subdimensi dan 6 indikator.

Dari penjabaran tersebut, membuat Kaltim masuk jadi rawan tinggi karena masuk dalam lima besar dibawah DKI Jakarta, Sulut, Jabar dengan nilai 77,04 persen.

Harapannya, kita bisa mengawasi dan mengawal Pemilu dan Pemilihan Serentak dengan baik dan sesuai regulasi.

Konfrensi Pers bersama Media di Kantor Bawaslu Kaltim 

 

Penulis : Firanty Maulidani 

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle