Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Pengawasan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pasca Keputusan MK Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
|
Balikpapan, Kalimantan Timur - Dalam rangka memberikan pemahaman dan menyamakan presepsi terkait dengan daerah pemilihan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Dalam Rangka Pengawasan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pasca Keputusan MK Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Balikpapan. Jum'at (13/1/2023).
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli membahas mengenai tahapan pemilu pada saat ini terutama mengenai Dapil DPRD di Provinsi Kalimantan Timur.
"Perlu persiapan dalam menghadapi tahapan ini sehingga lebih siap dan bisa memberikan saran dan masukan. Hal penting yang dilakukan adalah memiliki basic data soal data penduduk, diawal tahun tidak ada alasan bagi Disdukcapil untuk tidak memberikan data apalagi sebelumnya ada pendataan penduduk rekap terakir pada tahun sebelumnya, data tersebut paling tidak sebagai data pembanding," kata Muhammad Ramli.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ramli memberikan catatan yang perlu di cermati oleh Bawaslu pada tahapan Dapil DPRD.
Selain itu, Anggota Bawaslu Kaltim Wamustofa Hamzah menyampaikan terkait dengan pengawasan penataan dapil pasca keputusan MK membuka ruang bagi Bawaslu untuk memberikan masukan kepada KPU dalam hal penataan Dapil.
Iaa berharap dengan materi yang diberikan narasumber kali ini dapat memberikan khasanah berfikir, memberikan pengayaan keilmuan juga memberikan gambaran dapil tersebut dan bagaimana cara penataannya.
Selain itu, Iaa berharap peserta rapat dapat mendapat pencerahan terkait dapil dari narasumber yang dihadirkan secara luring maupun daring.
"Secara teori mungkin kita (Bawaslu) bisa membaca. Kemudian ketika teori-teori tersebut difaktualkan dilapangan situasinya akan seperti apa dan bagaimana, dari narasumber yang dihadirkan berharap dapat pencerahan," ucapnya.
Hadir dalam kegiatan Kordinator Divisi SDMO dan Staf Kabupaten/Kota Se- Kaltim, perwakilan dari KPU Kota Balikpapan.
Penulis : Ratna Dewi