Bawaslu Kaltim Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kaltim
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Samarinda, Kamis, (02/05/2024).
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga, Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim Yusuf dan Staf Bawaslu Kaltim. Rapat Pleno dimulai pukul 20.30 WITA, dengan susunan acara: pembukaan, pembacaan dan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dari parpol peserta Pemilu 2024, sesi tanggapan peserta, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Foto : Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Untuk Provinsi Kaltim
KPU telah menetapkan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih hasil rekapitulasi suara sah dari total enam daerah pemilihan tersebar dari 10 kabupaten/kota pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 bertempat di Aula KPU Kaltim.
Diketahui, dari total 18 Partai Politik (Parpol) yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat provinsi, hanya sembilan Parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.
Disampaikan, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan kursi terbanyak dengan 15 orang, diikuti Partai Gerindra sebanyak 10 kursi, kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejumlah sembilan kursi, lalu Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak enam kursi.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional masing-masing empat kursi, selanjutnya Partai Nasional Demokrat sebanyak tiga kursi, serta Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan yang sama-sama memperoleh dua kursi.
Rapat Pleno Terbuka penetapan anggota DPRD Provinsi Kaltim dihadiri juga oleh tiga komisioner KPU Kaltim yang dipimpin Fahmi Idris dan dua anggota, yakni Suardi dan Abdul Qoyim Rasyid. Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim, perwakilan Polda Kaltim dan perwakilan dari 18 partai politik.