Bawaslu Kaltim Lakukan Evaluasi Minggu Pertama Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Tingkat Kabupaten/ Kota
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim – Ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten/ Kota dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di tingkat kabupaten/ kota. Diantara kendala tersebut adalah keterbatasan sumber daya manusia pengawasan. Dalam hal ini jumlah pengawas tidak bisa mengimbangi jumlah verifikator KPU Kabupaten/ Kota.
Selain itu kendala yang dihadapi adalah kondisi geografis, seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Berau dan Mahakam Ulu. Kabupaten tersebut mempunyai cakupan yang luas dengan prasarana yang belum memadai sehingga menghambat mobilitas pengawasan di tengah- tengah keterbatasan jumlah pengawas.
Kendala tersebut mengemuka pada saat Rapat Evaluasi Minggu Pertama Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kalimantan Timur secara daring, Minggu (23/10/2022). Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Muhammad Ramli dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Kalimantan Timur.

Menanggapi kendala yang ada, Muhammad Ramli meminta kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota agar menerapkan metode pengawasan yang efektif. Salah satunya dengan cara memprioritaskan untuk mengejar jumlah sampel keanggotaan partai politik. Hal ini dimaksudkan agar Bawaslu Kabupaten/ Kota bisa memenuhi target sampel yang harus diawasi.
“ Bukan jumlah kecamatan yang menjadi target (pengawasan). Tapi lebih baik persentase keanggotaan (partai politik). Lebih baik diawasi di kecamatan mana yang lebih padat sampelnya sehingga bisa memenuhi target 50 %, “ terang Muhammad Ramli.
Muhammad Ramli juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota agar mengutamakan pencegahan. Bila tidak bisa dicegah maka dijadikan temuan dan diproses melalui mekanisme penanganan pelanggaran. (*)
Penulis: A. Andri Purwanta