Bawaslu Kaltim Launching Indeks Kerawanan Pemilihan, Posko Kawal Hak Pilih dan Gerakan Mengawasi Bersama Media
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, penting dirasa untuk memberikan ruang bagi masyarakat khususnya media dalam pengawasan perhelatan jelang pemilihan serentak ini. Untuk itu Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur gelar “Sosialisasi Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Sabtu, (13/07/2024) bertempat di Setiap Hari Coffee Samarinda dengan mengundang media dan perwakilan organisasi mahasiswa.
Hadir sekaligus membuka acara Galeh Akbar Tanjung Anggota Bawaslu Kaltim sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada media pada saat pemberitaan Pemilu kemarin, dan sekarang memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah harapannya media juga sebagai instrumen penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, bisa memberikan informasi yang baik dan bisa dipercaya kepada masyarakat yang membacanya.
Lebih lanjut, acara pada hari ini juga sekalian peluncuran untuk Indeks Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Kaltim. Dalam penyusunan IKP terdiri dari konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.
Untuk IKP Kalitim sendiri berada diposisi 5 (lima) besar rawan tinggi yakni sebesar (77,04). Dimana IKP tingkat Kabupaten/Kota di Kaltim yang dimana rawan tinggi berada Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, sedangkan untuk 8 Kabupaten/Kota lainnya seperti Balikpapan, Berau, Bontang, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Paser, Samarinda berada di rawan sedang.
Galeh juga sampaikan kerawanan yang terjadi pada saat pemilihan yakni adanya penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan untuk mendukung peserta pemilu tertentu, lalu adanya potensi penyalahgunaan program pemerintah untuk pemengangan peserta pemilu tertentu, penggunaan fasilitas negara dan yang sedang kita awasi yakni pengerahan ASN untuk mendukung peserta pemilu tertentu.
Selain itu, kerawanan pada tahapan pemilihan juga terjadi pemutakhiran daftar pemilih (DPT), pencalonan, kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, masa tenang, pemungutan suara dan rekapitulasi suara.
Galeh katakan Bawaslu Kaltim juga memperkenalkan posko Kawal Hak Pilih dalam upaya pencegahan seperti untuk menggerakkan jajaran pengawas di kaltim untuk pro aktif dalam mengawal dan mengawasi hak pilih, melakukan kunjungan langsung kepada pemiih rentan agar terakomodir dalam hak pilih, menerima laporan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih dan merekomendasikan kepada KPU Kab/Kota jika menemukan atau menerima laporan masyarakat yang tidak masuk kedalam daftar pemilih.
lebih lanjut, gerakan mengawasi yang sedang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim dirasa penting untuk meningkatkan partisipasi pada pemilih pemula, memberikan edukasi tentang kepemiluan dan melibatkan 33 Kampus dan 209 SMA/sederajat dikalangan generasi milenial. dan Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor ke Bawaslu jika tidak terdaftar dalam daftar pemilih, guna memastikan bahwa hak pilih mereka terpenuhi dan Bawaslu akan menindaklanjuti.
Harapannya dari kegiatan bersama media ini, pesan-pesan terkait pemilihan serentak ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat di kaltim juga meningkatkan partisipasi dan pengawasan dalam proses pemilihan mendatang. Ujar Galeh pada penutupan sambutannya.

Foto bersama media dan mahasiswa dalam acara launching IKP, Posko Kawal Hak Pilih dan Gerakan Memilih
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim