Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Berikan Arahan Kepada 13 CPNS Angkatan 2021 Penempatan Kaltim
|
SAMARINDA, Bawaslu Kaltim - Kepala sekretariat Bawaslu Kaltim Yusuf beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Kalimantan Timur memberikan arahan sekaligus pembekalan kepada CPNS Bawaslu Angkatan 2021 yang mendapatkan penempatan di Kalimantan Timur, Jum’at (08/04/2022).
dengan adanya tambahan SDM Kepala sekretariat berharap kinerja Bawaslu Kaltim dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan dapat semakin optimal.
“ Di tahun ini Bawaslu Kaltim mendapat tambahan 13 tenaga CPNS dan 2 tenaga kedinasan asal STAN dengan pembagian penempatan di Bawaslu Kota Samarinda, Bawaslu Kota Balikpapan dan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM), “ papar Yusuf.

Lanjut, mulai tangal 1 April hingga 8 April 2022 CPNS telah mendapat arahan dan pembekalan materi terkait Kesekretariatan serta tugas pokok dan fungsi dari masing-masing Divisi yang ada di Bawaslu Provinsi Kaltim secara daring, sebelum ditugaskan sesuai penempatan Kab/Kota. Seperti yang diketahui masa tugas CPNS dimulai sejak awal April 2022.
Penulis : Intan Pramisela