Bentuk Tim Klarifikasi yang Memadai dengan Giat Simulasi
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Demi terbentuknya tim klarifikasi yang memiliki keahlian dan pemahaman yang memadai, Bawaslu Kaltim khususnya staf Penanganan Pelanggaran, pada Rabu (30 Juli 2025) mengadakan simulasi klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran pidana dalam proses pemilihan.
Sebelum melakukan klarifikasi terhadap pihak yang telah diundang untuk hadir memberi keterangan, tim klarifikasi perlu menyiapkan perlengkapan seperti kertas dan pena, serta alat pendukung lainnya seperti laptop dan printer. Setelah memastikan pihak yang akan di klarifikasi sudah hadir, tim klarifikasi wajib memberi pelayanan yang baik dan penuh kesopanan dalam berinteraksi dengan pihak yang akan diminta klarifikasi. Kemudian tim klarifikasi meminta data pribadi pihak yang diklarifikasi yang akan dituangkan di dalam Berita Acara (BA) dan perlu menjelaskan siapa saja yang hadir di ruang dilakukannya klarifikasi, seperti hadirnya pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang lain dari Kejaksaan dan Kepolisian.
Tim klarifikasi meminta kepada pihak yang akan diklarifikasi untuk dilakukan sumpah atas keterangan yang akan diberikan dan proses klarifikasi dimulai dengan pemberian pertanyaan pembuka, sebelum masuk pada pertanyaan substansi.
Setelah mendengarkan keterangan pihak yang diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilihan, langkah selanjutnya adalah tim klarifikasi melakukan analisis dan kajian terhadap keterangan yang telah di berikan, termasuk bukti-bukti yang diserahkan untuk dilakukan pembandingan keterangan tersebut dengan laporan awal dan fakta-fakta yang ada.
Foto : Simulasi Klarifikasi Laporan Pelanggaran Proses Pemilihan
Penulis : M. Ikhwan
Editor : Andri Wahyudi
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim