Daftar Pemilih Tidak Sinkron, Ini Langkah Bawaslu Kaltim!
|
BAWASLU, KALTIM - Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung melaksanakan kegiatan Supervisi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (27/7/2020) kemarin.
Kegiatan ini dilakukan setelah Bawaslu Kaltim menerima Berita Aacara (BA) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2020 dari Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kaltim, Senin (20/7/2020) pekan lalu.

Galeh merasa angka yang tertuang dalam BA Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 dan 2 tidak sinkron dengan daftar pemilih yang ada pada pemilihan sebelumnya, yakni Pemilu tahun 2019 ditambah Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Anggota Bawaslu Kaltim ini menyampaikan kepada jajaran Anggota Bawaslu PPU untuk berkoordinasi dengan KPU PPU dan meminta data C7 pemilu tahun 2019 serta melakukan klarifikasi terhadap asal sumber data, serta bagaimana metode perhitungan dalam menentukan data pemilih berkelanjutan.
kontributor : Agung apriyadi
Editor : Ratna dewi