Daini Rahmat Dampingi Bawaslu Kukar Menyampaikan Laporan Divisi Penanganan Pelanggaran Pada Proses PSU
|
Jakarta, Bawaslu Kaltim — Dalam rangka meneguhkan komitmen terhadap pengawasan pemilu yang tegas, objektif, dan akuntabel, Daini Rahmat, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, bersama jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, menyampaikan Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelanggaran kepada Bawaslu RI di Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).
Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang digelar kembali pada 19 April 2025, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam laporan tersebut, Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kukar di dalam laporan tersebut telah memaparkan berbagai temuan, penanganan dugaan pelanggaran, serta upaya strategis yang telah dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai asas pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Fokus laporan juga mencakup kerja-kerja preventif, penegakan hukum pemilu, serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan.
Laporan diterima oleh jajaran Bawaslu RI, yang memberikan apresiasi atas kinerja dan integritas jajaran pengawas di daerah dalam menangani berbagai dinamika pelanggaran selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) berlangsung.
Daini Rahmat menegaskan bahwa penyampaian laporan ini tidak hanya menjadi bentuk dokumentasi kelembagaan, tetapi juga sebagai refleksi dan evaluasi menyeluruh atas langkah-langkah penanganan pelanggaran yang telah dilakukan dan akan ditingkatkan kembali pemilu yang akan datang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengawasan, khususnya di bidang penanganan pelanggaran, dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme. Ini adalah wujud nyata dari akuntabilitas publik yang harus terus kami jaga,” ujar Daini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa praktik baik dan pengalaman dalam menangani pelanggaran selama PSU Kutai Kartanegara menjadi modal penting untuk memperkuat sistem pengawasan di masa yang akan datang, terutama menghadapi dinamika pemilu serentak nasional.
Penyampaian laporan akhir ini juga menjadi momentum penting untuk mengkonsolidasikan hasil evaluasi, serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.

Foto : Bawaslu Kaltim bersama Bawaslu Kukar Menyerahkan Laporan Divisi Penanganan Pelanggaran Pasca PSU
Penulis : Michael
Editor : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim