Dihadapan Awak Media, Bawaslu Kaltim Paparkan IKP Khusus di Wilayah Provinsi Kaltim
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Dihadapan Media Bawaslu Kalimantan Timur menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai gambaran situasi kerawanan Pemilu khusus di wilayah Kalimantan Timur. Bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim, Selasa (20/12/2022).
Diketahui, beberapa waktu lalu telah dipaparkan oleh Bawaslu RI hasil indeks Bawaslu Republik Indonesia terhadap wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Timur sendiri memiliki Indeks kerawanan Pemilu khusus wilayah Kalimantan Timur.
"Pada prinsipnya indeks ini merupakan sesuatu yang rutin yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam rangka membuat penilaian," ucap Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto.
Di Bawaslu Kaltim IKP disusun melalui informasi secara utuh, tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu pada tahun-tahun sebelumnya yang diukur pada tahapan di tahun 2018 s.d tahun 2020.
"Peristiwa pada pemilihan Gubernur, Pemilihan Wakil Presiden, Pemilu DPR dan DPRD dan Pilkada serentak tak luput dimasukan dalam pengukuran oleh Bawaslu Kaltim," paparnya.
Dalam pengukuran ini, selain perkara yang telah diregister, Bawaslu Kaltim juga memasukan peristiwa yang tidak teregister sehingga mendapatkan potret yang utuh.
Diketahui, peristiwa yang tercatat tersebut merupakan penanganan pelanggaran yang teregister, penanganan penyelesaian sengketa dan penaganganan pelanggaran administrasi merupakan peristiwa-peristiwa yang dilaporkan oleh seseorang ke Bawaslu Kaltim dan telah di register.
Hari Dermanto berharap dengan mengetahui peta kerawanan, Bawaslu Kaltim memiliki instrumen dalam melakukan pencegahan dan melakukan penyelenggaraan pemilihan umum ditengah peta kerawanan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh akbar tanjung menyampaikan pengertian dari IKP, yakni segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis, tujuan memetakan potensi rawan di Provinsi Kaltim dan 10 Kabupaten/Kota di Kaltim melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan di Kaltim, menjadi basis program pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemilu dan pemilihan di Kaltim.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dan Ebin Marwi beserta Awak Media di Kota Samarinda.
Penulis dan Foto : Ratna Dewi