Focus Group Discussion (FGD) "Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu"
|
Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu,” yang digelar di ballroom Aji Putri Karangmelenu, Gedung G, Kampus Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa 09 September 2025.
Acara FGD dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI (Dr. Herwyn J.H Malonda, M.Pd., M.H), Ketua Bawaslu Kaltim ( Hari Dermanto SH,. M.H), Rektor Uniba (Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., M.K.K.K., IPU), Dekan Fakultas Hukum Uniba (Dr. Bruce Anzward., S.H., M.H), dan Anggota Bawaslu Kaltim ( Wamustofa Hamzah, S.H). Dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Balikpapan, serta puluhan mahasiswa dari berbagai program studi yang ada di Universitas Balikpapan.

Universitas Balikpapan berhasil mencetak sarjana-sarjana yang berkompeten. Ini dibuktikan dengan adanya dua alumni Uniba yang saat ini menjadi Komisioner Bawaslu Kaltim. Hal ini disampaikan oleh Hari Dermanto dalam sambutannya. “Di Bawaslu Kalimantan Timur ini ada dua alumni Uniba, saya dan Bung Topan,” ujarnya.
Hari Dermanto, juga menyampaikan perihal sudah selesainya pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 beserta sudah ditetapkannya hasil perolehan suara pada Pemilu maupun Pilkada tersebut. Namun ada beberapa hal yang masih perlu menjadi perhatian, mengingat masih banyak ditemukan problematika dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kalimantan Timur. “Dalam dunia hukum ini ada paradox yang sering kita temukan. Semakin semua ingin diatur oleh hukum, ini penanda bahwa ada masalah dengan moralitas kita,” ujarnya. Suatu negara yang korup, ini ditandai dengan banyaknya aturan . Di sisi pengawas juga ada paradox, yaitu bahwa setiap ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang lalu, harapan masyarakat masih sangat besar bertumpu kepada Bawaslu terkait bagaimana perilaku peserta Pemilu maupun Pilkada dan perilaku pemilih, dengan harapan juga, Bawaslu dapat mengarahkan ke jalur hukum atau bergerak pada moralitas yang dituntun oleh hukum terhadap mereka yang terlibat kontestasi Pemilu dan Pilkada. “Namun disisi lain kita punya batasan dan kewenangan tertentu yang tidak bisa kita dayagunakan dengan maksimal,” pungkas Hari sekaligus mengakhiri sambutannya.

Foto: Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto
Kegiatan FGD ini sengaja digelar untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi, khususnya masukan dari akademisi Universitas Balikpapan. Dan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Bawaslu RI ke kampus-kampus di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda “Saya dari Bawaslu RI mengucapkan terimakasih kepada Pak Rektor yang sudah bersedia menerima kami, memfasilitasi tempat untuk kita berdiskusi, melakukan evaluasi tentang tata kelola organisasi Bawaslu,” ujar Herwyn. Menurutnya, proses Pemilu dan Pilkada yang sudah selesai, khusus di Provinsi Kalimantan Timur memiliki catatan tersendiri mengingat harus dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada dua Kabupaten di daerah Kalimantan Timur.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor Universitas Balikpapan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu RI ke kampus Uniba untuk memberikan pendidikan dan menjadi bagian dalam rangka perbaikan tata kelola Bawaslu ke depan. Dalam kesempatan ini, Rektor Uniba dan Dekan Fakultas Hukum Uniba secara resmi membuka FGD. Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyerahan pohon integritas dan sembilan buah buku dari Herwyn Malonda.
Kegiatan FGD, tajuk “Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu,” menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Arif Nur Alam, Afrimadona, Daniel Zuchron, dan Jefri Adriansyah.
1.jpg)

Foto : Penyerahan Pohon Integritas dan Buku dari Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda
Penulis : M. Ikhwan
Editor : Andri Wahyudi
Sumber Foto : Awatar (Bawaslu Balikpapan)