Galeh Akbar Tanjung Instruksikan Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk Membuat Posko Pengaduan Masyarakat
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim – Dalam rangka pengawasan tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bawaslu Kabupaten/ Kota diminta untuk membuat Posko Pengaduan Masyarakat. Pendirian Posko tersebut bertujuan untuk menerima aduan dan keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pendukung Bakal Calon DPD dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selain itu juga Bawaslu Kabupaten/ Kota diminta untuk mensosialisasikan keberadaan Posko tersebut kepada masyarakat secara luas. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan melalui saluran media komunikasi dan jejaring yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/ Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung saat memimpin acara Rapat Pendirian Posko Pengaduan Masyarakat bersama Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Kalimantan Timur secara daring, Senin malam (9/1/2023).
.jpeg)
Bersamaan dengan pendirian Posko, Galeh Akbar Tanjung juga meminta Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. Salah satu diantaranya adalah membuat surat imbauan kepada Pemerintah Kabupaten/ Pemerintah Kota, Kepolisian Resort dan Komando Daerah Militer di wilayahnya masing- masing.
“Silahkan Bawaslu Kabupaten/ Kota membuat surat imbauan ke instansi terkait tentang pencatutan Aparatur Sipil Negara dan TNI/ Polri. Ini merupakan upaya pencegahan dari kita terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, ‘ jelas Galeh Akbar Tanjung yang juga mengampu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kalimantan Timur.
Surat tersebut untuk memastikan tidak adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Kepolisian yang dicatut sebagai pendukung Bakal Calon DPD. Bila ditemukan adanya penggunaan data diri sebagai pendukung Bakal Calon DPD maka diminta agar melaporkan ke Bawaslu terdekat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada. (*)
Penulis : Andri Purwanta