Galeh Akbar Tanjung : Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di Kukar Harus Diperketat Pasca Putusan MK
|
Kukar, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Penghitungan Suara bagi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diselenggarakan pada Jumat, (11/04/25).
Galeh menyampaikan sejumlah isu krusial terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) kepada jajaran Panwacam di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, Galeh juga menekankan bahwa PSU bukan hanya sekadar mengulang proses teknis pemilihan, melainkan juga mengandung konsekuensi hukum dan tantangan integritas yang harus diawasi secara serius. “Panwascam memiliki peran vital dalam menjaga integritas PSU,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi di lapangan, seperti mobilisasi pemilih, tekanan politik lokal, hingga praktik penyimpangan yang terselubung dan juga mendorong agar Panwascam tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam membangun sistem pengawasan yang kuat dan berbasis data.
“Putusan MK adalah instrumen korektif yang harus dijalankan secara transparan dan adil. Dalam konteks itu, harapannya Panwascam Kutai Kartanegara harus mampu menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengawasi PSU,” tambahnya.

Foto : Kegiatan Bimtek Bersama Panwascam se - Kukar
Penulis : Firanty Maulidani
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim