Gandeng Mahasiswa, Bawaslu Kaltim Berikan Pemahaman Dasar-Dasar Kepemiluan
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu mengandeng mahasiswa untuk memberikan pemahaman terkait dengan dasar-dasar kepemiluan melalui pelatihan partisipatif dalam pemilu, bertempat di Lipan Hill Kota Samarinda, Jumat (28/10/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh anggota dari organisasi ekstra kampus, Badko HMI Kaltim, PKC PMII KALTIMTARA, GMNI KALTIM, AMHTN Kaltim, Permahi Samarinda, IMM KALTIM dan KAMMI Kaltim.
Bawaslu Kaltim mengumpulkan beberapa organisasi ekstra kampus menjadi satu dengan tujuan memberikan pemahaman terhadap kepemiluan, bertujuan untuk mengajak turut serta berpartisipasi. Galeh berharap kedepannya mahasiswa bisa menjadi duta Bawaslu, kepanjangan tangan Bawaslu.

Indonesia merupakan Negara yang berbentuk Republik, melaksanakan Pemilu sebagai instrumen dalam penerapan konsep demokrasi.
Pemilu yang dilaksanakan melibatkan seluruh aspek masyarakat di Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak untuk memilih ataupun dipilih selain yang dikecualikan dalam undang-undang.
Dari hal ini dapat dilihat pula bahwa Pemilu merupakan satu-satunya instrumen yang digunakan dalam menjalankan konsep demokrasi menggingat belum ada instrumen lain yang diterapkan di Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa Pemilu memegang peran besar dalam pelaksanaan konsep demokrasi di Indonesia.
"Kami (Bawaslu) tidak bisa menggandeng seluruh mahasiswa yang ada di Kalimantan Timur setidaknya sedikit yang kami hadirkan ini telah terwakili. Diharapkan mahasiswa menjadi kontrol kepada peserta pemilu jangan lagi masyarakat dijadikan objek politik tapi bagaimana caranya kita menjadikan masyarakat menjadi subjek politik karena dari pemilu adalah bagaimana caranya masyarakat untuk menentukan hak pilih," ucap Galeh.
Bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat, merupakan salah satu bentuk kedaulatan yang hanya dapat digunakan oleh rakyat dalam setiap momentum pemilu, kekuasaan mutlak untuk menentukan seorang pemimpin dari bilik suara, agar masyarakat tidak salah memilih seorang pemimpin yang berkontestasi dalam pemilu, maka masyarakat sebagai pemilih dan penentu, tentu perlu mendapatkan informasi yang utuh terkait latar belakang dan konsep pembangunan para calon pemimpin yang akan dipilih.
"Sebenarnya posisinya masyarakat tidak hanya diambil hak pilihnya namun lebih tepat adalah masyarakat itu memiliki kekuasaan untuk menentukan calon pemimpin kalau kemudian pemimpinnya ini tidak dipilih oleh masyarakat, tidak mungkin menjadi pemimpin maka para calon peserta pemilu memiliki kepentingan mencari simpati masyarakat agar dipilih, kalau masyarakat tidak simpati tidak memilih jadi tidak jadi seorang pemimpin, itu konteks kedaulatan rakyat," tutup Galeh.
Penulis dan Foto: Ratna Dewi