Hari Dermanto berdiskusi Bentuk Diskriminasi Perempuan pada Pemilu 2024 bersama Mahasiswa
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim – Kegiatan Diskusi Santai bersama Mahasiswa PKL UINSI tentang apa saja Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dalam Pemilu 2024 dilakukan di Kantor Bawaslu Kaltim, Senin (09/10/2023)
Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto bersama 8 Mahasiswa UINSI Samarinda. membahas tentang bentuk diskriminasi terhadap perempuan dalam penyelenggaraan umum sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 Tahun 2023.
Dalam kesempatannya, Hari Dermanto mengatakan bahwa keterkaitan perempuan dalam pemilu 2024 sebagai Afirmative Action yang dimana bentuk action pencalonan perempuan sebagai akses pencalonnya saja. lebih lanjut ternyata faktanya bahwa untuk memperoleh kursi belum mempuni sehingga banyak ketimpangan strategi akses politik dan akses informasi yang bisa membantu perempuan untuk mendapatkan kursi pencalonan.

Hari Dermanto bersama 8 Mahasiswa PKL UINSI Samarinda
lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam melihat Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 Tahun 2023 yang memberikan perempuan ruang dan akses berekspresi untuk menyampaikan kepentingan politik secara individual. Harapannya bisa mengurangi tingkat diskriminasi terhadap perempuan. Meningkatkan keadilan gender dalam ruang pendidikan, sosial, politik, budaya, dan agama.
Mari generasi muda kalian tingkatkan lagi literasi membaca tentang kepemiluan, sehingga kalian juga bisa mengawasi jalannya Pemilu 2024 dengan cermat dan laporkan jika ada kekeliruan yang terjadi disekitar kalian. tuturnya
Penulis : Firanty Maulidani