Lompat ke isi utama

Berita

Kuliah Daring, Galeh : "Jangan Ambil Uangnya dan Jangan Pilih Orangnya"

Kuliah Daring, Galeh : "Jangan Ambil Uangnya dan Jangan Pilih Orangnya"

Bawaslu Kaltim - Senin (13/07/2020) Bawaslu Kaltim kembali menggelar lanjutan Kuliah Daring "Bawaslu Menyapa Kampus". Pada kegiatan kali ini, Bawaslu Kaltim melakukan Sharing Knowledge secara daring bersama Kampus STIPER Muhammadiyah Tanah Grogot. 

Kegiatan ini disambut baik oleh Ketua STIPER Muhammadiyah, Rahman Andang. dalam penyampaian sambutannya Rahman mengapresiasi kegiatan ini dan berharap adanya transfer pengetahuan, ilmu dan pengalaman tentang pemilihan kepada civitas Akademika Tanah Grogot sebagai calon pemilih.

Bawaslu Menyapa Kampus kali ini langsung di narasumberi oleh Koordinator Divisi Pengawasn dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. dalam paparannya Galeh pun mengingatkan tentang adanya persepsi yang salah dan berkembang di tengah masyarakat saat ini tentang praktik politik uang. "Jargon ambil uangnya jangan pilih orangnya, ini keliru yang tidak boleh terjadi saat pilkada serentak di Paser. Yang benar adalah jangan ambil uangnya dan jangan pilih orangnya." tegasnya. Menurunya, orang yang memberikan uang ketika menjadi peserta, akan berusaha mengembalikan uang yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Galeh pun memaparkan 2 kasus yang telah terjadi jelang pemilihan di Kaltim waktu lalu. Ia pun kebali mengingatkan jangan sampai ini menjadi ritual buruk. "Jangan sampai politik uang adalah yang menjadi faktor utama OTT, perbuatan politik uang adalah perbuatan pidana, selain berdosa itu juga akan diproses di penanganan pelanggaran" jelasnya.

Selain tentang politik uang, Galeh pun juga menjelaskan terkait isu sara dan berita hoax sebagai suatu cara yang tidak baik dalam penyelenggaran pemilihan.

Kegiatan yang dimoderatori oleh staf Bawaslu Kaltim, Abd Kohar ini pun berlangsung sangat baik dan aktif kemudian ditutup dengan diskusi dan tanyajawab oleh peserta kuliah daring.

Kontributor : Elsa 
Editor : Rifani 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle