Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Tahapan Pencalonan, Bawaslu Kaltim Atur Strategi Pengawasan.

Menuju Tahapan Pencalonan, Bawaslu Kaltim Atur Strategi Pengawasan.

BAWASLU, KALTIM - Tahapan pencalonan pada Pilkada tahun 2020 sudah di depan mata, Bawaslu Kaltim mulai mempersiapkan pengawasan pencalonan yang akan berlangsung pada tanggal 4 sampai dengan 6 september 2020 mendatang.
Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim melakukan pemetaan tahapan dan persiapan pengawasan, yang diikuti oleh seluruh Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Se-Kaltim.
Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pencalonan pada Pilkada tahun 2020 digelar di ruang rapat Bawaslu Kaltim, Selasa (25/08/2020).
Pada pertemuan ini, Galeh meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih aktif mengantisipasi masalah masalah yang akan muncul nantinya.
“Antisipasi masalah dan pencegahan itu yang harus kita utamakan ” ucapnya.


Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltim ini meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan pasangan calon mendapatkan hak dan perlakuaan yang sama dengan memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran calon pada Pilkada 2020 dengan bersurat kepada KPU yang isinya adalah bersikap adil dan setara kepada bakal Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar ke KPU, juga bersurat dan menghimbau kepada partai politik dan pihak terkait untuk memanfaatkan waktu pendaftaran dan menyerahkan dokumen yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Dalam pelaksanaan dan penelitian berkas ada beberapa dokumen yang menjadi fokus Bawaslu diantaranya Ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan Pengadilan Negeri, Surat Keterangan Tidak Pailid, Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negri (LHKPN), Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Selain itu, daerah perbatasan Kaltim juga menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu pada Pilkada tahun 2020.
“Pemuktahiran data pemilih di perbatasan dirasa membutuhkan pengawasan secara langsung, Bawaslu masih perlu memastikan data pemilih di perbatasan Paser dan Kalsel, melihat waktu pemuktahiran data pemilih yang masih panjang maka masih memungkinkan untuk memastikan kondisi di lapangan," lanjut Galeh.
Menindaklanjuti ini, Galeh meminta Bawaslu Paser untuk segera berkordinasi dengan Panwas Kecamatan setempat.
Penulis : Ratna Dewi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle