Lompat ke isi utama

Berita

Pertemuan Bersama Polda Kaltim, Bawaslu Kaltim Paparkan Indeks Kerawanan Pemilu di Wilayah IKN

Pertemuan Bersama Polda Kaltim, Bawaslu Kaltim Paparkan Indeks Kerawanan Pemilu di Wilayah IKN

Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan Kepolisian Daerah (POLDA) Kalimantan Timur dalam Rapat Koordinasi terkait Kerawanan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Wilayah Otorita Ibu Kota Negara Nusantara pada Senin, (09/01/2023) di Ruang Rapat Dit Intelkam Polda Kaltim.

Diwakili oleh Ketua  Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermanto , serta Anggota Galeh Akbar Tanjung , Wamustofa Hamzah, dan Muhammad Ramli. Rapat ini turut pula dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur dan Perwakilan Otorita IKN yang diwakili oleh Direktur Ketentraman dan Ketertiban Otorita IKN.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti yang menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Kaltim, selanjutnya menjelaskan berbagai poin penting mengenai kerawanan pelaksanaan Pemilu di wilayah IKN. “Kami melihat akan ada isu isu strategis terkait rencana Pemilu 2024 nanti. Seperti contoh banyaknya perpindahan para pekerja ke wilayah IKN disitu akan menjadi titik rawan apakah mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.” Ungkap Dedy Kusuma pada awal pembahasan Rapat. Dia juga menegaskan mengenai pendataan harus dilaksanakan maksimal demi terakomodirnya hak pilih yang merata di wilyah Otorita IKN nantinya.

Ketua KPU Kaltim, Rusdiansyah melanjutkan poin-poin penting lainnya seperti dasar-dasar hukum pelaksanaan Pemilu di wilayah Otorita IKN dan teknis penyelenggaraannya. “Terkait isu strategis penyelenggaraan Pemilu 2024 secara umum masih menyelenggarakan 5 jenis Pemilihan Umum yaitu Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wapres, serta DPRD, pengecualian terdapat di wilayah Otorita IKN yang hanya menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden dan Wapres, DPR RI dan DPD RI.” Lanjut Rusdiansyah. Dijelaskan pula mengenai pendirian TPS dan penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus demi mendukung penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Ibu Kota Nusantara itu.

Pimpinan Bawaslu Kaltim selanjutnya menaggapi dan menjelaskan mengenai kerawanan pelaksanaan pemilu di Wilayah Otorita IKN melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). “Terkait IKP, kemarin hasil IKP yang kita susun Kaltim termasuk yang rawan tinggi, jadi dari IKP tersebut kita dapat mengambil langkah antisipasi terjadinya kerawanan pada Pemilu 2024 berdasarkan pengalaman pada Pemilu sebelumnya.” Pungkas Galeh Akbar Tanjung. “Bawaslu tetap akan menjaga hak pilih bagi para pekerja pendatang dari luar daerah pada Pemilu 2024 ini, kebetulan saya yang menjadi PIC terkait data pemilih.” jelas Galeh yang juga mengoordinir Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Kaltim.

Bawaslu Kaltim juga mengingatkan untuk semua pihak mampu berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu ini nantinya. “Kami harap jangan hanya penyelenggara yang begitu semangat untuk mensukseskan Pemilu 2024 nanti, kami juga berharap dukungan dari semua pihak terkait untuk mensukseskan Pemilu 2024.” tegas Hari Dermanto, Ketua Bawaslu Kaltim.

Rapat Koordinasi berjalan dengan sangat dinamis dan lancar, kemudian ditutup pada pukul 16.45 WITA dengan pemberian kesimpulan oleh Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti.

Penulis dan Foto : Ridho Wirawan 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle