Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Pilwali Samarinda, Hari Dermanto: Jika Ingin Perdamaian, Tumbuhkan Keadilan
|
BAWASLU, KALTIM - Bawaslu Samarinda menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pilwali Samarinda 2020, Senin (3/8/2020).
Rakernis ini turut dihadiri Hari Dermanto, Komisioner Bawaslu Kaltim.
Hari menjelaskan desain undang-undang Pilkada yang kurang ramah terhadap penyelenggara dikarenakan banyak pasal yang dapat menjerat Penyelenggara dalam hal pidana.
"Sebagai bagian penegakan hukum dalam Pilkada, hal ini menjadi dua sisi yang harus seimbang, selain harus melakukankan pengawasan dan penegakan hukum akan tetapi juga harus menjaga kesuksesan sebagai Penyelenggara dalam Pilkada 2020 ini," ujar Hari Dermanto.
Berkaca pada Pemilu sebelumnya proses pengawasan kampanye ada beberapa kasus pelanggaran.
“Penegakan hukum kita di Bawaslu pada dasarnya adalah upaya membangun kualitas Pemilihan menjadi semakin baik, artinya jika semakin baik maka minim pelanggaran, hasil diterima, pihak-pihak yang memiliki stakeholder menjalankan, masyarakat datang ke TPS dengan gembira, itu yang ingin kita bangun dari penegakan hukum kita, penyelenggaraan ini menjadi kebahagian semua orang untuk memilih pemimpin yang terbaik," lanjut Hari.
“Si vis pacem, cole justitiam” atau “If you desire peace, cultivate justice”, jika ingin perdamaian tumbuhkan keadilan. Kira-kira inilah yang menjadi dasar pentingnya menumbuhkan keadilan guna menciptakan Pilkada 2020 yang damai dan sukses. Penyelesaian sengketa merupakan jembatan dalam menegakan keadilan tersebut, karena dalam hal penyelesaian sengketa keadilan dihadirkan tidak hanya Antarpeserta dengan Penyelenggara akan tetapi Antarpeserta juga harus diberikan ruang untuk menegakan keadilan," pungkas Hari Dermanto.
Penulis : Muhammad maulana yusuf
Editor : Ratna dewi