Sosialisasi Netralitas ASN, Ketua Bawaslu Kaltim Ingatkan Jangan Ada Diskriminasi dalam Pelayanan Publik
|
Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Perbuatan pelanggaran ASN, dalam banyak kasus, bisa memberikan efek yang luas, contohnya seseorang yang memiliki jabatan tertentu atau kekuasaan bisa saja menggerakan institusi dibawahnya dengan kewenangan yang dimilikinya untuk mendapatkan dukungan politik, sehingga dikhawatirkan dengan adanya dukungan kepada pejabat tertentu hal ini mengakibatkan diskriminasi dalam pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto pada kesempatannya menjadi narasumber di Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur , Selasa 25 Oktober 2022 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
.jpeg)
Kegiatan ini juga dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi.
Lanjut, Hari pun menegaskan pentingnya pengetahuan terhadap sanksi hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN in bisa menekan angka pelanggaran yang terjadi. Selain itu, dalam pendekatan hukum penegakkan menggunakan metode pencegahan dianggap lebih efektif untuk menekan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN.
Dalam paparannya, Hari menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran yang ditemukan Bawaslu Kaltim terkait netralitas ASN di Kaltim tidak banyak.
“Berdasarkan data pelanggaran ASN yang dihimpun oleh bawaslu kaltim jika melihat presentasi dari ribuan ASN se-Kaltim tidak sebanding karena hanya hitungn belasan aja yang melanggar artinya masih banyak ASN yg berprilaku baik dan netral dalam pelaksanaan pemilu.” Pungkasnya.
.jpeg)
Selain Bawaslu, kegiatan ini turut hadir, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur, Drs.Deni Sutrisno.,M.Si, dan terundang seluruh jajaran Kesbangpol dari Kabupaten Kota Se-Kalimantan Timur.
Kontributor : Agus Purnomo
Penulis : Rifani Akhmad