Lompat ke isi utama

Berita

Tak Ada Tahapan, Totok Hariyono : Jadikan Kantor Bawaslu Sebagai Tempat Untuk Melakukan Kajian Demokrasi

Tak Ada Tahapan, Totok Hariyono : Jadikan Kantor Bawaslu Sebagai Tempat Untuk Melakukan Kajian Demokrasi

Balikpapan, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Balikpapan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu, (13/4/2025).

Totok Hariyono menyampaikan kepada Bawaslu Balikpapan untuk terus melakukan kerja-kerja demokrasi dengan mensosialisasikan agar Pemilu 2029 menjadi lebih baik dari Pemilu 2024 dan 2025 yang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Dari kesalahan-kesalahan pemilu yang lalu jangan sampai terjadi di tahun 2029, saya ingatkan apalagi ada di putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah Mensinkronkan pasal 71 dan pasal 188 soal TNI Polri bisa dipidana," jelasnya.

Putusan MK ini tonggak demokrasi kita memperkuat reformasi hukum bahwa yang di pasal 71 norma TNI, Polri tidak boleh membuat putusan yang menguntungkan peserta yang dulu di pasal 188 tidak bisa dipidana unsur TNI, Polri dengan adanya putusan MK 136 ditambah frase TNI Polri bisa dipidana.

Kemarin kita ini dapat banyak mendapat isu cerita keterlibatan Aparat hukum dalam proses Pemilu kita itu kita anggap narasi isu cerita, karena apa tidak ada laporan hasil pengawasan soal keterlibatan, yang salah itu kita itu punya organ mulai dari Bawaslu RI sampai tingkat PTPS isunya keras sekali keterlibatan aparat tetapi hasil laporan pengawasan tidak ada sama sekali apakah kita percaya terhadap isu itu? ini bukan soal percaya atau tidak percaya Bawaslu bekerja berdasarkan data dan fakta minimal ada laporan hasil pengawasan.

Selama laporan hasil pengawasan tidak ada maka itu kita anggap cerita, isu, narasi tetapi cerita ini kita jadikan informasi awal untuk masukan supaya Pemilu ke depan tidak seperti cerita- cerita itu, Itu yang harus kita pahami semuanya itu tidak hanya berlaku bagi jajaran sekretariat tan di kota, kabupaten, tetapi juga di provinsi juga republik Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk melakukan penguatan demokrasi, melakukan sosialisasi, sehingga kita tidak malu ketika ditanya orang apa kerjanya bawaslu.

Kalau tidak ada di pemilu kita justru bekerja lebih keras karena kita melakukan kajian-kajian penguatan demokrasi dengan berbagai cara dengan metode pengawasan partisipatif atau gotong royong, dengan melakukan podcast dengan teman-teman media yang memiliki podcast, banyak podcast yang ada tentang mensosialisasikan penguatan demokrasi apa maksud dari demokrasi.

"Apa musuh dari demokrasi? militerizm, otoriaritarizm, oligarki, politik uang, ini yang kita lawan kita suarakan setiap hari karena kita bekerja demokrasi bukan pekerja pemilu, pemilu itu hanya sekrup kecil dari dari sebuah bangunan demokrasi, jadi kita itu berdiri terdepan kalau ada isu isu soal demokrasi apalagi anasir - anasir yang menggerogoti demokrasi, jadi kalau demokrasi kita yang paling tau," lugasnya.

Totok Hariyono juga mendorong untuk jadikan kantor-kantor bawaslu untuk melakukan kajian-kajian diskusi soal demokrasi, ini yang harus dilakukan bawaslu dimasa non tahapan pemilu, sehingga kalau kita tidak terpilih lagi kita bisa gagah, kalau kita nanti nggak terpilih lalu ngomong soal demokrasi.

 

Foto : Totok Haryono bersama Bawaslu Kota Balikpapan

Penulis : Ratna Dewi 

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle