Lompat ke isi utama

Berita

Totok Hariyono Dorong Jajaran Bawaslu Terus Melakukan Kerjasama Dengan Baik Berbagi Tanggung Jawab Demi Penguatan Demokrasi

Totok Hariyono Dorong Jajaran Bawaslu Terus Melakukan Kerjasama Dengan Baik Berbagi Tanggung Jawab Demi Penguatan Demokrasi

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Hari Dermanto Ketua Bawaslu Kaltim menyampaikan arahan pembuka pada rapat penguatan kelembagaan Bawaslu yang diikuti oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Kepala Sekretariat Bawaslu Bawaslu Provinsi Kaltim Yusuf, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Samarinda, Sabtu (12/4/2025).

Sebagai pembuka, Hari Dermanto menyampaikan setelah Pilkada apa yang dilakukan Bawaslu pada situasi kedepan, sebelumnya banyak hal kerap didiskusikan yang dilakukan Bawaslu Kaltim dengan Pimpinan di Bawaslu RI tentang bagaimana menata kelembagaan pemilu sebagai bagian menata kualitas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Ada isu demokratisasi yang belakangan sering menjadi perbincangan karena berbagai persoalan yang muncul. 

“Sering kita sampaikan juga bahwa cara kita mengelola Pemilu dan Pilkada pada akhirnya akan menentukan yang terpilih mengelola pemerintahan, jika kita mengelola Pemilu dan Pilkada ini tidak cukup baik boleh jadi nanti yang terpilih akan mengelola pemerintahan tidak lebih baik dari pada cara kita mengelola pemilu ketika kita abai terhadap berbagai persoalan yang cukup krusial tentang keterlibatan aparat Pemerintah keterlibatan TNI, Polri dalam memenangkan satu calon atau peserta pemilu itu juga akan menentukan calon peserta pemilu terpilih untuk menjalankan pemerintahan,” jelas Hari Dermanto.

Lanjut disampaikan, ada titik krusial bahwa peran kelembagaan kita soal menyelenggarakan Pilkada dan Pemilu dia menjadi jembatan lahirnya kepemimpinan demokratif kepemimpinan yang melaksanakan kekuasaan dengan cara-cara yang patut taat hukum dan tujuan bernegara. 

Totok Haryono Anggota Bawaslu RI menyampaikan, Ia mempunyai ekspektasi yang tinggi terhadap Bawaslu yang berada di pusat pemerintahan salah satunya kepada Bawaslu Samarinda yang berdiri di pusat pemerintahan ibukota provinsi yang sebagai ikon suatu daerah, baik buruknya Bawaslu itu tergantung dari ujung tombak nya daerah, yakni Bawaslu Samarinda yaitu pertama esensi kesadaran harga diri eksistensi sebagai lembaga Bawaslu di pusat pemerintahan.

“Kita harus menyadari peran utama itu tidak hanya pimpinan tetapi seluruh jajaran kesekretariatan harus paham terhadap posisi Bawaslu karena tonggak nya di sekretariat Karena kesekretariatan tidak seperti pimpinan yang ber ganti lima tahun sekali ada ASN P3K yang tetap jadi eksistensi Bawaslu ada di kesekretariatan kesadaran tentang eksistensi juga harus nampak kuat di jajaran kesekretariatan kita harus meletakkan posisi kita itu kita sadari bahwa kita itu Adalah pekerja demokrasi bukan pekerja Pemilu itu mindset yang harus ditanamkan kalau kita ini adalah pekerja Pemilu maka apabila tidak ada tahapan Pemilu tidak kerja lalu muncul pertanyaan.

“Yang paling sederhana menjadi pertanyaan kamu kerjanya apa karena tidak ada Pemilu, yang kesannya Bawaslu itu tidak ada kerjaan kalau tidak ada Pemilu padahal kita ini adalah pekerja demokrasi tidak hanya sekedar pekerja Pemilu, Pemilu itu bagian dari sekrup demokrasi sebagai pilar demokrasi ada pemilihan yang berjalan sesuai dengan label ada yang lima tahun sekali ada yang empat tahun sekali Apabila tidak ada Pemilu kita melakukan penguatan demokrasi,” papar Totok Hariyono.

Penguatan demokrasi melakukan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat terhadap Anasir-Anasir yang itu akan mengikis merusak demokrasi itu kita harus paham jadi ketika kesekretariatan mendapat pertanyaan kamu kerja di mana kerja di Bawaslu lalu enak ya kerja di Bawaslu tidak ada Pemilu nganggur aja pastinya tersinggung. Bawaslu itu melakukan tata kelola administratif tentang penguatan demokrasi, melakukan kegiatan-kegiatan untuk menguatkan demokrasi melawan anasir demokrasi, militarizm, otoritarizm, oligarki, politik uang yang semuanya merupakan musuh-musuh demokrasi yang harus kita lawan dengan kesadaran pemahaman kepada masyarakat.

Totok Haryono menekankan Bawaslu dibentuk atas nama Undang-Undang, TNI dan POLRI dibentuk atas nama Undang-Undang posisinya sama. “Posisinya sama-sama kuat, di dalam Undang-Undang Dasar ada Badan yaitu Badannya ada Badan Pengawas Pemilu, KPU, DKPP terdapat dalam Undang-Undang Dasar. Jadi, posisi penyelenggara pemilu kuat, dan kita harus merasa kuat, dan menampak-nampakan bahwa Bawaslu itu kuat, jangan merasa minder. Jajaran di Bawaslu di bayar negara untuk melakukan tata kelola administrasi kelembagaan dalam penguatan demokrasi,” lugasnya. 

Dalam putusan 136 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah disingkronkan dengan Pasal 71 Pejabat Negara ASN, TNI, POLRI tidak boleh membuat keputusan. Kita punya norma TNI dan Polri bisa di pidana. Yang sebelumnya pemilu belum bisa di pindaan pemilihan kepada daerah baru bisa melalui putusan MK. Ini yang perlu kita sosialisasikan.

Pimpinan dan jajaran sekretariatan bergandengan mengadakan di sekolah-sekolah melakukan kerjasama jadi bangga melakukan penguatan-penguatan demokrasi, pembuatan demokrasi untuk pemilu 2029 berjalan lebih baik, tidak ada keterlibatan aparat. 

Foto : Rapat Penguataan Kelembagaan di Bawaslu Kota Samarinda

 

Penulis : Ratna Dewi

Sumber Foto : Bawaslu Kaltim

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle