Totok Hariyono Sampaikan Panwascam Harus Berani Menjadi Tonggak Bagi Penguatan Demokrasi di Kutai Kartanegara
|
Kutai Kartanegara, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Republik Indonesi Totok Hariyono memberikan arahan pada kegiatan pembekalan dan penguatan kapasitas seluruh Panwascam se- Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di Hotel Elty Singgasana Tenggarong Kutai Kartanegara pada Jum'at (11/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Totok menyampaikan penghormatan kepada jajaran Panwascam, "Saya merasa bangga setiap berhadapan dengan Panwascam, rasanya bangga karena saya berhadapan langsung dg ujung tombak pejuang demokrasi," ungkapnya.
Lanjut disampaikan, Bawaslu RI tidak ada artinya apa-apa, Bawaslu Kaltim tidak ada artinya apa2 kalau tidak ada Panwascam. Bawaslu Kukar tidak ada apa2nya kalau tidak ada Panwascam. Panwascam itu jembatan emas, menjadi jembatan yang kokoh dan kuat menyambungkan ke PKD dan ke PTPS. Jadi jembatannya Panwascam, maka jembatannya harus kokoh, Bung karno bilang kemerdekaan itu jembatan emas, sama dengan Panwascam, jembatan demokrasi.
"Berhasil tidak berhasilnya demokrasi khususnya di Kukar amat tergantung pada keberanian, konsistensi, dari seluruh jajaran Panwascam. Panwascam itu harus berani, karena keberanian kawan-kawan akan menjadikan demokrasi terus hidup dan dikenang," kata Totok.
Keberanian akan menjadi tonggak bagi penguatan demokrasi di Kukar. Kalau Panwascamnya melempem, tidak gercep, ada pelanggaran pura-pura tidak tahu karena yang dihadapi para penguasa yg penguasanya temannya sendiri shg untuk menegakkan tidak berani, karena tidak enak, sungkan, kalau itu terjadi maka demokrasi akan mati dan tidak tertutup kemungkinan ada permohonan ke MK lalu ada PSU ulang.
Kalau sampai PSU 2 kali, ya akan tidak berarti. Jangan main-main pak, ini kukar, kota tua, kerajaan tua. Spiritnya simbol lembu suara, itu dahsyat, segala daya kekuatan ada di simbol itu. Saya berharap simbol ini merasuki jiwa kawan-kawan dalam menegakkan aturan demokrasi dalam PSU di kukar. Kalau tidak, maka akan menjadi cacat demokrasi di kota tua yg kita banggakan ini.
Saya yakin nanti semangat kawan-kawan akan tertular ke PKD dan PTPS sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dibiarkan, semua pelanggaran tercatat, ada jejak administrasinya sehingga nanti kalau ada permohonan ulang kita bisa menjawab secara detail yang nanti diajukan pemohon kalau ada. Ada satu pasal, 188 yang sudah disinkron dengan pasal 71, kalau dahulu TNI Polri tidak bisa dipidana, sekarang ini pelanggaran TNI Polri yang melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan peserta, bisa dipidana. Nah ini tugas kawan-kawan untuk mencermati sehingga itu tidak terjadi. Ini kita sosialisasikan ke pemilu kedepan utk lebih baik.
Sebagai penutup, Totok memberikan pesan "Saya titipkan PSU di Kukar berjalan baik dan Panwascam akan mengawasi mencegah dan menindak sesuai dengan aturan.

Foto : Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono bersama Panwascam se - Kukar
Penulis : Ratna Dewi
Sumber Foto : Bawaslu Kaltim