Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim dan DPW PKS Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Konsolidasi Demokrasi

Samarinda — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPW PKS Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKS Kaltim, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus PKS, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim Danny Bunga, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kaltim Andi Tinah Herlina, serta staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua DPW PKS Kaltim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi Bawaslu Kaltim. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan antara Bawaslu dan partai politik menjadi faktor penting dalam menjaga demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas.

“Dinamika politik memiliki dampak yang luas secara global, baik terhadap stabilitas keamanan, perekonomian, maupun hubungan antarnegara. Oleh karena itu, pengelolaan politik yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan publik menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan dan kemajuan,” ujar Ardiansyah.

Dalam kesempatan tersebut, DPW PKS Kaltim menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Kaltim dalam mendukung penguatan dan implementasi produk hukum kepemiluan. 

PKS juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku, menyosialisasikan aturan kepemiluan kepada kader dan masyarakat, serta mendorong terwujudnya proses demokrasi yang tertib dan berintegritas.

Selain itu, PKS Kaltim menyampaikan akan segera menindaklanjuti pembaruan struktur kepengurusan melalui pemutakhiran data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim Danny Bunga menegaskan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kaltim akan terus memperkuat kolaborasi dengan peserta pemilu, khususnya partai politik, guna memperkokoh fondasi demokrasi.

Danny menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menekan praktik politik uang serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, politik uang berpotensi merusak kualitas demokrasi karena menggeser pilihan masyarakat dari pertimbangan program dan kapasitas menjadi transaksi jangka pendek. 

“Sementara itu, netralitas Aparatur Sipil Negara merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan tidak berpihak.” ujar Danny.

Dalam forum tersebut, Danny Bunga juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kaltim menghadirkan Data Center Pemilu 2024 sebagai pusat data dan informasi hasil pengawasan yang terintegrasi. Data Center ini memuat temuan, laporan, serta capaian kinerja pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan pemilu, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Bawaslu Kaltim dan PKS Kaltim sepakat untuk melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk pola kampanye di media sosial yang dinilai masih cenderung menonjolkan narasi saling menjatuhkan dibandingkan adu gagasan dan program. Pola tersebut dinilai berpotensi memicu polarisasi masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi.

Sebagai penutup, Bawaslu Kaltim menegaskan bahwa pendidikan politik kepada masyarakat pada masa non-tahapan pemilu merupakan langkah strategis yang dapat dilakukan secara kolaboratif bersama partai politik. Melalui edukasi politik yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban demokrasi semakin meningkat serta pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini.

Bawaslu Kaltim bersama PKS Kaltim

Foto: Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Danny Bunga bersama Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Penulis dan Foto: M. Ikhwan Suwarno

Editor: Andri Wahyudi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle