Bawaslu Kaltim dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Demokrasi Berkualitas
|
Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur melalui agenda Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, Kamis (25/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum kepemiluan, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa, serta membangun demokrasi yang lebih berintegritas.
Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, mengatakan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila ditopang oleh sistem hukum yang kuat dan ditegakkan secara konsisten. Menurutnya, sinergi dengan Pengadilan Tinggi menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas penanganan pelanggaran dan sengketa Pemilu maupun Pilkada.
"Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi sekaligus memperoleh masukan mengenai proses pengambilan keputusan dalam penanganan perkara kepemiluan. Pengalaman Pengadilan Tinggi menjadi referensi penting bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas penyelesaian pelanggaran dan sengketa," ujar Hari.
Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan konsolidasi tersebut. Ia menilai forum seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan serta penegakan hukum kepemiluan.
Albertina menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi terbuka untuk berbagi pengalaman dalam penanganan perkara, khususnya perkara pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Ia juga mendorong Bawaslu untuk terus mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan yang efektif, edukasi kepada para pemangku kepentingan, dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada berjalan tertib serta mampu meminimalkan sengketa.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalimantan Timur, Danny Bunga, menambahkan bahwa komunikasi yang dibangun pada masa non-tahapan menjadi modal penting dalam menghadapi meningkatnya beban pengawasan saat tahapan Pemilu dan Pilkada dimulai.
Menurut Danny, kolaborasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperlukan untuk menciptakan kesamaan persepsi dalam penanganan perkara kepemiluan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Irfanudin, menyampaikan bahwa keberadaan Bawaslu tetap penting meskipun berada di luar tahapan Pemilu. Masa non-tahapan, menurutnya, merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, melakukan evaluasi, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia juga mengingatkan bahwa politik uang, pelanggaran administrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana pemilu masih menjadi tantangan bersama yang memerlukan upaya pencegahan secara kolaboratif.
Menutup kegiatan tersebut, Irfanudin menekankan pentingnya pendidikan politik dan rekrutmen politik yang berkualitas sebagai fondasi demokrasi yang sehat serta mendorong penyelenggara pemilu untuk terus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Nova Flory Bunda, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Irfanudin, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Hari Dermanto, Anggota Bawaslu Kalimantan Timur Danny Bunga, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Dedy Wahyudiansyah, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Andi Tinah Herlina, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kalimantan Timur.
Foto: Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, bersama Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Danny Bunga, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., beserta jajaran di Command Center Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2026).
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim