Bawaslu Kaltim Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Pengawasan Partisipatif Melalui P2P di Kukar
|
Kutai Kartanegara – Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang diikuti mayoritas mahasiswa tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran dan kapasitas generasi muda dalam mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Dalam sambutannya, Galeh menyoroti berbagai aspirasi yang belakangan disuarakan mahasiswa melalui aksi demonstrasi di berbagai daerah. Menurutnya, sebagian besar tuntutan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program-program pemerintah yang diharapkan berjalan sesuai harapan masyarakat, namun dalam implementasinya masih ditemukan berbagai persoalan.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dipisahkan dari proses demokrasi dan hasil pemilu yang menentukan arah kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa pemilu bukan sekadar agenda seremonial yang dilaksanakan setiap lima tahun, melainkan momentum penting yang menentukan masa depan bangsa.
"Pemilu bukan kegiatan seremonial lima tahunan. Secara substansi, pemilu menentukan hajat hidup rakyat lima tahun ke depan. Hasil pemilu juga akan menentukan arah kebijakan yang akan diterapkan," ujar Galeh.
Menurutnya, kedaulatan rakyat berada pada saat masyarakat menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara. Keputusan yang diambil dalam waktu singkat di bilik suara akan menentukan kepemimpinan serta kebijakan publik selama lima tahun ke depan.
"Lima menit di bilik suara menentukan lima tahun masa depan bangsa. Karena itu, menjaga demokrasi bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab kita bersama," tegas Galeh.
Galeh menambahkan, Bawaslu tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal tanpa dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, Bawaslu terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif sebagai wadah bagi masyarakat untuk ikut mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), para peserta diharapkan menjadi kader pengawas yang tidak hanya memahami proses kepemiluan, tetapi juga mampu menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada organisasi, komunitas, maupun lingkungan sekitarnya.
"Harapannya, kader pengawasan partisipatif ini dapat mentransfer ilmu yang diperoleh kepada teman-teman dan masyarakat di luar sana, sehingga kesadaran untuk mengawal demokrasi semakin luas," tambah Galeh.
Melalui program ini, Bawaslu berharap lahir semakin banyak pelopor pengawasan partisipatif yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai salah satu pilar utama pengawasan demokrasi.
Foto: Anggota Bawaslu Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung bersama Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara berfoto bersama peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) usai pembukaan kegiatan di Kutai Kartanegara, Senin (15/6/2026).
Penulis: Andri Wahyudi
Editor: M. Ikhwan Suwarno
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim