Bawaslu Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
|
Samarinda – Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui pendidikan pemilih berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Taekwondo, Kawasan Folder Air Hitam, Samarinda, Sabtu (25/7/2026).
Dalam pemaparannya, Galeh menegaskan bahwa pendidikan pemilih tidak hanya berkaitan dengan pemahaman masyarakat mengenai tata cara menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lebih dari itu, pendidikan pemilih harus mampu mendorong masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mengawal kualitas demokrasi.
"Pendidikan pemilih tidak sekadar mengajarkan bagaimana menggunakan hak suara di TPS, tetapi bagaimana masyarakat aktif mengawal kualitas demokrasi, berani menolak politik uang, serta kritis terhadap disinformasi di ruang publik," ujar Galeh.
Menurut Galeh, pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang berintegritas. Masyarakat memiliki posisi strategis untuk turut mencegah potensi pelanggaran dan mengawasi proses demokrasi di lingkungannya masing-masing.
Untuk itu, ia mendorong agar pendidikan pemilih dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada tahapan pemilu. Kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan demokrasi perlu dibangun secara konsisten melalui kolaborasi berbagai pihak.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris menekankan pentingnya kesinambungan pendidikan pemilih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Kalimantan Timur. Pendidikan politik kepada masyarakat, menurutnya, perlu terus dilakukan agar kesadaran dan partisipasi masyarakat tidak hanya tumbuh pada saat momentum pemilu, tetapi juga tetap terjaga di antara satu tahapan dengan tahapan lainnya.
Pendidikan pemilih berkelanjutan diharapkan dapat membangun masyarakat yang semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sekaligus memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu turut menyampaikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat pendidikan dan literasi politik masyarakat. Menurutnya, upaya membangun demokrasi yang berkualitas tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, tetapi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Penguatan literasi politik dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai hak-hak konstitusionalnya serta mampu berpartisipasi secara kritis dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kaltim terus mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif mengawal demokrasi. Pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif, transparan, dan berintegritas di Kalimantan Timur.
Foto: Peserta kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Taekwondo, Kawasan Folder Air Hitam, Samarinda, Sabtu (25/7/2026).
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim