Bawaslu Kaltim Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi
|
SAMARINDA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan, khususnya dalam peningkatan kapasitas Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kalimantan Timur pada Senin, (20/4/2026).
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kompetensi jajaran dalam menghadapi tahapan pengawasan ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memastikan kesiapan teknis seluruh lini organisasi agar mampu bekerja secara efektif dan responsif terhadap berbagai potensi pelanggaran.
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andi Tinah Herlina, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan ruang penting untuk memperdalam pemahaman serta mempertajam analisis dalam penanganan pelanggaran.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesiapan teknis jajaran Bawaslu se-Kalimantan Timur agar mampu menjalankan tugas secara optimal, khususnya dalam menghadapi dinamika tahapan pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya penguatan kapasitas ini, diharapkan seluruh jajaran dapat bergerak dengan arah yang jelas serta menerapkan pola kerja yang terukur dan sistematis.
Bawaslu Kaltim berharap hasil dari rakor ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengawasan, sekaligus memperkuat koordinasi antarjajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas.
Foto: Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa, Andi Tinah Herlina, bersama jajaran staf menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran di Bawaslu Kalimantan Timur.
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim