HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Totok Hariyono: Kemerdekaan Harus Diaktualisasikan dalam Kerja Demokrasi
|
Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh jajaran Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Upacara dipimpin oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, selaku Inspektur Upacara. Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan dengan pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Totok Hariyono mengajak seluruh jajaran Bawaslu menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum untuk kembali merefleksikan makna kemerdekaan. Menurutnya, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan teks Proklamasi dalam upacara tidak semestinya berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi perlu ditanamkan dalam hati dan diwujudkan melalui tindakan nyata.
Totok mengajak peserta upacara untuk melihat kembali sejarah perjuangan kemerdekaan sekaligus mencermati berbagai persoalan yang masih dihadapi bangsa Indonesia. Ia menyinggung pemikiran Tan Malaka yang mengingatkan para pendiri bangsa mengenai makna kemerdekaan yang seharusnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok yang memiliki kekuasaan.
“Setahun sekali kita refleksikan, buka lagi sejarah, lihat peristiwa-peristiwa lampau, peristiwa kekinian, dan perjalanan kita sampai berdiri di sini,” ujar Totok.
Ia kemudian mengajak jajaran Bawaslu mempertanyakan kembali sejauh mana cita-cita kemerdekaan telah diwujudkan, khususnya dalam menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, refleksi tersebut juga perlu dikaitkan dengan perjalanan reformasi serta berbagai dinamika sosial dan politik yang terjadi hingga saat ini.
“Apakah reformasi sudah menjawab tantangan Tan Malaka? Apakah kita sudah mengisi kemerdekaan ini 100 persen? Apakah Republik Indonesia sudah 100 persen merdeka?” tuturnya.
Totok menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk direnungkan oleh setiap insan yang bekerja di bidang demokrasi. Refleksi terhadap makna kemerdekaan harus mampu mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk mengaktualisasikan nilai-nilai perjuangan dalam kerja sehari-hari, terutama dalam menjaga demokrasi dan memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi bagian utama dalam setiap proses demokrasi.
“Ayo kita refleksikan, kita pahami, kita pikirkan. Jawaban itu aktualisasikan dalam kerja-kerja keseharian kita sebagai pekerja demokrasi,” pungkas Totok di akhir amanatnya.
Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltim bersama Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, pejabat struktural Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta peserta upacara yang terdiri atas jajaran staf Bawaslu Kaltim, Bawaslu Kota Samarinda, dan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim