Bawaslu Kaltim Koordinasi dengan KPU Bahas Penataan Dapil
|
Samarinda — Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melakukan koordinasi dengan KPU Kaltim terkait penataan daerah pemilihan (dapil), Senin (4/5/2026) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penataan dapil berjalan sesuai prinsip keadilan, proporsionalitas, dan representasi yang seimbang bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa simulasi dapil terakhir bersama KPU RI masih menghasilkan jumlah dapil yang sama seperti Pemilu 2024, dengan berbasis data kependudukan yang ada saat ini.
KPU Kaltim juga mengungkapkan bahwa pemetaan dapil menjadi bagian dari rencana strategis tahun ini, yang berjalan bersamaan dengan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan serta pembaruan kepengurusan partai politik.
Selanjutnya, akan dilakukan simulasi lanjutan menggunakan data penduduk terbaru dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan menunggu arahan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Selain itu, terdapat potensi pembentukan dapil baru di tingkat nasional untuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), meskipun hingga kini masih menunggu regulasi terbaru.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya Fandi Akhmad selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Didi Wahyudi sebagai Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, dihadiri oleh Tri Wahyudi dan Muhammad Iqbal Rachman, Staf Teknis Divisi Sumber Daya Manusia.
Sinergi antara Bawaslu dan KPU ini diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi, khususnya dalam mewujudkan penataan dapil yang transparan dan akuntabel di Kalimantan Timur.
Foto: Tri Wahyudi dan Muhammad Iqbal Rachman, Staf Teknis Divisi Sumber Daya Manusia, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur terkait penataan daerah pemilihan (dapil), Senin (4/5/2026) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu kaltim