Bawaslu Kaltim Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
|
Samarinda — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur pada Rabu (6/5/2026) melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Bawaslu Kaltim dalam menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat menyampaikan sejumlah poin penting terkait persiapan pelaksanaan monev. Salah satunya ialah memastikan kelengkapan informasi pada website PPID masing-masing daerah serta mengoptimalkan pelayanan informasi publik melalui kanal komunikasi yang aktif dan responsif, seperti WhatsApp dan email.
Ia menegaskan bahwa pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kesiapan layanan informasi yang optimal akan mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kaltim berharap seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat meningkatkan kesiapan dan kualitas layanan informasi publik sehingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Screenshot Zoom Meeting