Bawaslu Kaltim Matangkan Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan III
|
Samarinda — Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mematangkan persiapan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat kabupaten/kota melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring, Senin (28/9/2026).
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antara Bawaslu dan KPU kabupaten/kota sebelum pelaksanaan rekapitulasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya perbedaan angka pada saat pleno.
Galeh meminta Bawaslu kabupaten/kota segera melakukan pencermatan dan cross-check terhadap data yang dimiliki, termasuk berkoordinasi dengan KPU apabila terdapat data atau temuan yang masih perlu ditindaklanjuti.
“Yang paling penting adalah sinkronisasi hasil rekapitulasi. Ada angka-angka yang perlu dilakukan sinkronisasi agar tidak terjadi selisih,” ujar Galeh.
Menurutnya, simulasi pencocokan data perlu dilakukan sebelum pelaksanaan pleno. Simulasi tidak hanya dilakukan dengan melihat data, tetapi juga menghitung kembali angka yang akan direkap KPU dan membandingkannya dengan hasil rekapitulasi triwulan sebelumnya.
“Kalau KPU sudah memiliki angka pasti terkait jumlah pemilih, silakan diakses untuk dilakukan simulasi proses perhitungan rekapitulasi. Dengan demikian, dapat diketahui sejak awal apakah masih terdapat selisih atau tidak,” jelas Galeh.
Galeh juga mengingatkan pentingnya pencatatan setiap kejadian khusus dalam berita acara atau lampiran berita acara, termasuk apabila permasalahan tersebut telah diselesaikan. Menurutnya, pencatatan tersebut diperlukan agar proses dan penyelesaian setiap permasalahan memiliki dokumentasi administrasi yang jelas.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaporkan bahwa pada rekapitulasi Triwulan I sebelumnya pernah ditemukan selisih satu pemilih. Namun, pada periode berikutnya data telah berhasil disinkronkan.
Bawaslu Kukar juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU telah dilakukan dan simulasi pencocokan data telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil simulasi yang terakhir dilakukan, data KPU dan Bawaslu telah menunjukkan angka yang sama dan tidak ditemukan selisih.
Selain itu, Bawaslu Kukar melaporkan hasil pencermatan melalui coklit terhadap 12 sampel. Dari jumlah tersebut, masih terdapat satu sampel yang belum ditindaklanjuti dan telah diminta untuk diselesaikan sebelum pelaksanaan pleno.
Sementara itu, Kabupaten Paser menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pencermatan karena pada proses sebelumnya terdapat catatan terkait selisih data.
Bawaslu Kaltim berharap koordinasi dan pencermatan sejak awal dapat mencegah kembali terjadinya perbedaan angka pada rekapitulasi PDPB Triwulan III. Sinkronisasi data antara KPU dan Bawaslu kabupaten/kota juga diharapkan dapat memastikan proses rekapitulasi berjalan tertib, transparan, dan terdokumentasi.
Foto: Sesi tanya jawab, beberapa Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan laporan terkait berbagai dinamika pelaksanaan rekapitulasi sebelumnya.
Penulis: Ikhwan
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim/Screenshot Zoom Meeting