Bawaslu Kaltim Matangkan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik
|
Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur menggelar rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menghadapi pelaksanaan monev sekaligus memperkuat komitmen memberikan layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Daini Rahmat, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi aspek penilaian, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal penilaian, tetapi bagaimana kita mampu menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran perlu memiliki pemahaman yang sama dalam memenuhi setiap indikator penilaian sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi," ujar Daini.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah aspek penting, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pemenuhan dokumen pendukung, hingga langkah-langkah strategis dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Daini menekankan pentingnya sinergi antara PPID, Koordinator Divisi, dan seluruh jajaran sekretariat dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang semakin baik. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu.
Melalui pelaksanaan monev ini, Bawaslu Kalimantan Timur berharap satuan kerja yang telah meraih predikat Informatif dapat mempertahankan capaian tersebut. Sementara itu, satuan kerja yang masih berada pada kategori Menuju Informatif diharapkan terus melakukan pembenahan agar mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi hingga mencapai predikat Informatif.
Bawaslu Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu serta memperkuat kualitas demokrasi melalui pelayanan informasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Foto: Cuplikan Zoom Meeting, Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Daini Rahmat, bersama jajaran saat mengikuti rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI, Kamis (9/7/2026).
Penulis: Firanty Maulidani A
Editor: M. Ikhwan Suwarno
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim