Bawaslu Kaltim Matangkan Rencana Konsolidasi Demokrasi
|
Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mematangkan rencana pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui rapat yang digelar di Kantor Bawaslu Kaltim, Kamis (30/7/2026). Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Andi Tinah Herlina, beserta jajaran staf.
Rapat tersebut membahas sejumlah persiapan pelaksanaan kegiatan, mulai dari konsep kegiatan, keterlibatan peserta dari unsur perguruan tinggi, hingga kebutuhan teknis penyelenggaraan.
Bawaslu Kaltim berencana melibatkan perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dalam kegiatan tersebut yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kampus.
Pelibatan mahasiswa dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat peran generasi muda dalam merawat demokrasi, khususnya menjelang Pemilu 2029.
Mahasiswa diharapkan dapat menjadi kelompok yang kritis, independen, dan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat, menangkal penyebaran informasi yang tidak benar, serta membangun budaya demokrasi yang sehat di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga diharapkan mampu mengambil peran sebagai agen perubahan dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, toleransi, keberagaman, dan sikap kritis terhadap berbagai persoalan kebangsaan. Peran tersebut menjadi penting untuk membangun kesadaran politik masyarakat sekaligus mendorong penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan partisipatif pada Pemilu 2029 mendatang.
Rapat juga membahas estimasi jumlah peserta yang diperkirakan mencapai sekitar 50 orang. Peserta direncanakan berasal dari unsur perguruan tinggi dan internal Bawaslu Kaltim. Dari internal Bawaslu, kehadiran pimpinan dan pendamping akan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan serta didukung staf yang bertugas dalam dokumentasi dan kehumasan.
Penentuan jadwal pelaksanaan juga menjadi bagian dari pembahasan. Koordinasi dengan pihak perguruan tinggi dan pihak terkait lainnya akan dilakukan untuk mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan serta memastikan kegiatan tidak berbenturan dengan agenda lain.
Persiapan teknis lainnya, seperti penggunaan ruangan, penerimaan tamu, kebutuhan protokoler, dan konsumsi peserta turut dibahas dalam rapat. Seluruh kebutuhan kegiatan akan dipersiapkan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran yang berlaku.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu Kaltim berupaya memastikan seluruh persiapan Konsolidasi Demokrasi dapat dilakukan secara terencana dan terkoordinasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dan mahasiswa dalam membangun kesadaran demokrasi serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029.
Foto: Andi Tinah Herlina bersama jajaran staf Bawaslu Kaltim mengikuti rapat dalam rangka pemantapan persiapan kegiatan Konsolidasi Demokrasi.
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim