Bawaslu Kaltim Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan Pemilu
|
Samarinda — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat konsolidasi demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan pemilu. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bawaslu RI guna memastikan peran kelembagaan tetap berjalan optimal.
Dalam kegiatan koordinasi internal yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2026), Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Danny Bunga, menekankan pentingnya maksimalisasi kegiatan kelembagaan di luar tahapan pemilu. Hal tersebut sekaligus menjadi respons atas berbagai isu di tengah masyarakat yang menilai bahwa Bawaslu tidak melaksanakan aktivitas pada masa non-tahapan.
Selain itu, Bawaslu RI akan memastikan serta memantau pelaksanaan program konsolidasi demokrasi dan mekanisme pengawasan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya penguatan konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kalimantan Timur dalam beberapa hari ke depan akan melakukan kunjungan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas demokrasi di daerah.
Untuk mendukung proses pengawasan dan evaluasi, Bawaslu juga menyiapkan instrumen berupa formulir input konsolidasi demokrasi yang akan digunakan oleh seluruh jajaran.
Bawaslu Kalimantan Timur pun mewajibkan seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, untuk melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi secara aktif dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan partisipatif.
Foto: Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga bersama Andi Tinah Herlina dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kaltim dalam rapat internal persiapan konsolidasi demokrasi.
Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim