Bawaslu Kaltim dan Gerakan Pramuka Jajaki Pembentukan Saka Adhyasta untuk Pengawasan Partisipatif
|
Samarinda — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur melakukan audiensi bersama Gerakan Pramuka melalui Kwartir Daerah (Kwarda) Kaltim, Selasa (28/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kwarda Kaltim tersebut diterima oleh jajaran pengurus struktural Kwarda Kaltim dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, anggota Daini Rahmat, serta pejabat struktural dan staf Sekretariat Bawaslu Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang sinergi untuk melibatkan generasi muda dalam pengawasan pemilu. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pembentukan Saka Adhyasta sebagai wadah bagi pelajar dan pemuda agar dapat berperan aktif dalam proses demokrasi, khususnya pada aspek pengawasan.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menegaskan bahwa pengawasan pemilu harus menjadi gerakan bersama dengan melibatkan pelajar dan pramuka.
“Pengawasan pemilu harus menjadi gerakan bersama, termasuk melibatkan pelajar dan pramuka. Program Saka Adhyasta pun diharapkan dapat berkembang di Kalimantan Timur,” jelas Hari Dermanto.
Sementara itu, Ketua Kwarda Kaltim Fachruddin Djafrie menyambut baik inisiatif Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim dalam membentuk satuan karya (Saka) baru. Ia menyebut, secara struktur Gerakan Pramuka di tingkat daerah dan provinsi memiliki kesamaan serta telah berpengalaman menjalin kerja sama dengan berbagai instansi.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik inisiatif Bawaslu untuk membentuk satuan karya. Jika persyaratan terpenuhi, saka ini dapat dibentuk minimal di tingkat kabupaten/kota dan memiliki pangkalan seperti gugus depan,” ujar Fachruddin Djafrie.
Bawaslu Kaltim menilai, keterlibatan generasi muda melalui gerakan Pramuka merupakan langkah penting untuk menanamkan pemahaman demokrasi sejak dini. Tidak hanya memahami prosesnya, generasi muda juga diharapkan mampu berkontribusi langsung dalam menjaga integritas pemilu, mulai dari pencegahan hingga penanganan pelanggaran.
Ke depan, sinergi ini direncanakan akan diperluas hingga ke tingkat kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Timur. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat gerakan pengawasan bersama secara lebih masif dan terstruktur.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun demokrasi yang kuat melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Foto: Jajaran Bawaslu Kalimantan Timur bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Timur saat kunjungan Bawaslu Kaltim ke Kantor Kwarda Kaltim, Selasa (28/4/2026).
Penulis: Andri Wahyudi
Editor: M. Ikhwan Suwarno
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim