Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Perkuat Pengawasan dan Akurasi Data dalam Proses Rekapitulasi

Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB

Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat pengawasan terhadap proses rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan akurasi, sinkronisasi, dan konsistensi data pada setiap jenjang. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan yang dilakukan jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kaltim, Kamis (23/7/2026).

Secara umum, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu dinilai telah berjalan dengan baik dan mendapatkan apresiasi. Namun, masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya terkait adanya perbedaan data antara tingkat provinsi dan tingkat pusat.

Perbedaan tersebut diduga berkaitan dengan ketidaksinkronan data pada proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, koreksi dan pembenahan data perlu dilakukan sejak jenjang awal rekapitulasi, sehingga data yang diteruskan ke tingkat provinsi hingga pusat berada dalam kondisi yang sinkron.

Selain itu, sejumlah kabupaten/kota masih menjadi perhatian karena ditemukan permasalahan dalam data. Salah satunya adalah adanya data yang seharusnya sudah menjadi nol setelah dilakukan perubahan atau integrasi, namun kembali tercatat atau terduplikasi dalam sistem.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan penguatan koordinasi antara KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Setiap saran perbaikan dan hasil koreksi yang disampaikan pada setiap jenjang perlu dipastikan diterima dan ditindaklanjuti secara berjenjang.

Bawaslu juga perlu melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap data yang disampaikan oleh jajaran KPU, khususnya apabila terdapat perbedaan antara hasil pengawasan di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem. Hasil pengawasan Bawaslu harus menjadi data pembanding yang bersumber dari kondisi faktual di lapangan.

Dalam rapat tersebut, penguatan dokumentasi hasil pengawasan juga menjadi perhatian. Setiap kegiatan dan tahapan pengawasan perlu didokumentasikan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan fakta yang ditemukan. Dokumentasi tersebut dapat menjadi bahan pendukung dalam penyusunan laporan, evaluasi, maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Penguatan publikasi melalui press release juga dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan pengawasan terdokumentasi dengan baik. Data kegiatan, dokumentasi foto, dan informasi yang dipublikasikan melalui media sosial dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung laporan serta dokumentasi kelembagaan.

Ke depan, jajaran Bawaslu diharapkan terus meningkatkan koordinasi, ketelitian, konsistensi dokumentasi, dan penguatan pengawasan pada setiap tahapan rekapitulasi. Dengan demikian, setiap permasalahan data dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan pada jenjang awal sehingga tidak berlanjut atau menimbulkan perbedaan data pada tingkat berikutnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kaltim tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, serta dihadiri Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, beserta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kaltim.

Jajaran P2H Bawaslu Kaltim

Foto: Jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengikuti rapat dan pembahasan terkait pelaksanaan tugas pengawasan PDPB di ruang rapat Bawaslu Kaltim.


Penulis: M. Ikhwan Suwarno
Editor: Andri Wahyudi
Sumber Foto: Humas Bawaslu Kaltim

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle